Pria 49 Tahun Aniaya Istri Siri
Rusmandi ditangkap di depan kantor Bank Indonesia, kompleks perkantoran Pemprov Babel
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap Rusmandi alias Bujang (49) atas dugaan penganiayaan terhadap Pipi, istri sirinya.
Rusmandi ditangkap di depan kantor Bank Indonesia, kompleks perkantoran Pemprov Babel, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Senin (23/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku sudah diamankan setelah adanya laporan yang dilaporkan korban ke SPKT Polda (Babel). Sekarang pelaku sudah mendekam di sel tahanan Makopolda Kepulauan Babel," kata Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (24/9/2024).
Jojo menyebutkan, pelaku dilaporkan korban karena melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan kedua tangan hingga korban mengalami memar pada bagian mata, pusing kepala, bengkak di kedua tangan, serta sesak di bagian dada.
Penganiayaan itu berlangsung di Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan, Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Untuk motif dari pelaku cemburu terhadap korban yang melayani pembeli dengan jarak yang terlalu dekat. Lalu pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Jojo.
"Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku juga kini sudah dilakukan penahanan di mapolda," katanya. (v1)
| Keponakan Tega Gelapkan Motor Paman, Digadai Rp550 Ribu |
|
|---|
| Gerakan Pangan Murah di Pangkalpinang, 2 Ton Beras SPHP Ludes Terjual dalam Dua Jam |
|
|---|
| Pelaku Penipuan Bermodus Menawarkan Pekerjaan Raup Rp10,75 Juta dari Korban |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Bersiap Gelar Job Fit , Menyasar 20 Kepala OPD |
|
|---|
| Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan |
|
|---|
