Berita Bangka Selatan
Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi Cuti Kampanye, Elfin Elyas Jabat Pjs Bupati Bangka Selatan
Rencananya Elfin Elyas akan didapuk sebagai Pjs Bupati Bangka Selatan selama 60 hari ke depan.
TOBOALI, BABEL NEWS - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bangka Selatan, akan dikukuhkan hari ini, Selasa (24/9). Rencananya Elfin Elyas akan didapuk sebagai Pjs Bupati Bangka Selatan selama 60 hari ke depan. Pengukuhan Pjs kepala daerah akan digelar di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dikukuhkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Sugito.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda tak menampik kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, pengukuhan Elfin Elyas sebagai Pjs Bupati Bangka Selatan dilakukan hari ini di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dua Pjs kepala daerah lainnya. Yakni Pjs Bupati Bangka Barat dan Pjs Bupati Belitung Timur.
"Benar, Pak Elfin Elyas akan dikukuhkan hari ini menjadi Pjs Bupati Bangka Selatan," kata Hefi Nuranda.
Hefi Nuranda memaparkan pengukuhan Pjs Bupati Bangka Selatan dilakukan lantaran bupati dan wakil bupati definitif yakni Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi mengajukan cuti untuk kampanye. Diketahui keduanya kembali mencalonkan diri untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini. Keduanya resmi cuti selama 60 hari ke depan atau dua bulan sepanjang masa kampanye pilkada.
Terhitung mulai besok atau tanggal 25 September sampai 23 November 2024 mendatang. Masa cuti panjang bagi pasangan petahana ini diakui dia sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sebagaimana ketentuan Pasal 70 UU Pilkada di mana bupati dan wakil bupati yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
"Jadi bupati dan wakil bupati cuti selama 60 hari. Mulai tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024," papar Hefi Nuranda.
Selama cuti maka keduanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang menjadi hak sebagai bupati maupun wakil bupati. Hal ini termasuk fasilitas rumah dinas maupun kendaraan dinas juga tidak boleh dipergunakan. Seperti yang telah diatur di dalam pasal 70 ayat 3 UU Pilkada.
Saat ini keduanya yang kembali mencalonkan diri telah memberitahukan cuti secara tertulis ke semua pihak. Termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta pihak kepolisian sebelum masa kampanye dimulai.
Saat ini keduanya masih menunggu pengesahan cuti yang diajukan. Selama menunggu persetujuan tersebut, keduanya masih tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan.
"Saat ini Pak Bupati, Riza Herdavid dan Ibu Wakil Debby Vita Dewi juga mulai besok sudah pindah dari rumah dinas. Karena memang selama masa kampanye dilarang menggunakan fasilitas negara, termasuk mobil dinas," ucapnya.
Meskipun demikian kata Hefi Nuranda, sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan rencananya juga akan melakukan penjemputan Pjs Bupati Bangka Selatan. Penjemputan Elfin Elyas dilakukan di Bandara VIP Depati Amir, Pangkalpinang sekitar pukul 08.30 WIB. Untuk kemudian dilakukan pengukuhan di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Setelah pengukuhan apakah Pak Pjs langsung ke Bangka Selatan kami juga belum tahu. Jadi kami masih menunggu," pungkas Hefi Nuranda. (u1)
Sempat Emban Posisi Strategis
ELFIN Elyas Nainggolan sudah lama berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kini pangkat atau golongannya IV/c Pembina Utama Muda. Elfin Elyas merupakan pria kelahiran Banda Aceh, 8 Desember 1973. Selain tengah menjabat sebagai Inspektur III Itjen Kemendagri, Elfin Elyas juga sempat mengemban sejumlah posisi strategis.
Misalnya, pada tahun 2022-2023 Elfin Elyas pernah menjabat sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah. Awal karier Elfin Elyas bermula saat menjadi staf pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 1995-2002. Kariernya mulai naik dan menjadi Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapanuli Utara pada tahun 2003. Lalu, menjadi staf pada Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal pada tahun 2004.
Dilanjutkan menjadi Kasubbid hubungan antar lembaga dan pers pada hubungan masyarakat (Humas) Pusat Penerangan pada tahun 2009. Satu tahun setelahnya Elfin Elyas menjadi Kepala Bidang (Kabid) Humas Pusat Penerangan tahun 2010. Pada tahun 2011 menjadi Kabid Ekonomi dan Keuangan Desa pada Balitbang. Tahun 2012 menjadi Kabid Analisis Politik Hukum dan HAM pada Pusat Kajian Kebijakan Strategis.
Tahun 2014 menjadi Kabag Perencanaan dan Anggaran Inspektorat Jenderal dan tahun 2015 menjadi Kabag Perencanaan pada instansi yang sama. Kariernya terus naik hingga pada 2016 ia diangkat menjadi Kabag Penyiapan Materi pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Jenderal. Dua tahun setelahnya ia mengemban jabatan sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Itjen dan tahun 2019 sebagai Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Khusus Itjen Kemendagri.
Selama menjabat sebagai PNS Elfin Elyas turut mengikuti kursus dan pelatihan baik di dalam maupun di luar negeri. Pelatihan dan kursus di luar negeri misalnya E-government and Public Service Official From Indonesia di Beijing pada 2015. Infrastructure Development For Indonesia di Beijing tahun 2015. Management Conflict and Resolution di Belanda pada tahun 2015. Terakhir Sustainable Development Plan and Budget Process For Central and Regional Government di Paris, Perancis dan Belanda pada tahun 2019.
Sementara di dalam negeri yakni Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi di Jakarta tahun 2006. Decentralization -Modernizing Civil Service di Jakarta tahun 2007. Internal Audit Capability Model IACM World Bank di Jakarta tahun 2019. Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Anti Korupsi Pratama KPK dan IPDN tahun 2019. Sertifikasi CRGP (Certified Risk Governance Professional) di Jakarta tahun 2020. Sertifikasi ATKRT (Ahli Tata Kelola Risiko Terintegrasi) tahun 2020. Sertifikasi CGCAE (Certified of Government Chief Audit Executive) tahun 2021. Sertifikasi CfrA (Certified Forensic Auditor) tahun 2021.
Elfin Elyas juga telah meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya X pada tahun 2003. Lalu, Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2013 dan terakhir Satyalancana Karya Satya XXX tahun 2023. (u1)
| Minta Pertanggungjawabkan Transparan ke Masyarakat, Wabup: Hati-hati Kelola Dana Desa |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Matangkan Persiapan Haji 2026 |
|
|---|
| 130 Atlet Bangka Selatan Tes Fisik Jelang Porprov 2026 |
|
|---|
| Bangka Selatan Dorong Promosi Terasi Lewat Rekor MURI |
|
|---|
| DPRD Bangka Selatan Percepat Usulan PAW Anggota dari PKB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240924-Elfin-Elyas-Nainggolan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.