Minggu, 14 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Realisasi Pajak Daerah Kota Pangkalpinang Capai 73,47 Persen, Bakeuda Optimistis Lampaui Target

Bakeuda Pangkalpinang mencatat, realisasi pajak daerah Kota Pangkalpinang hingga saat ini telah mencapai angka Rp87.541.973.261 atau 73,47 persen.

Tayang:
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang mencatat, realisasi pajak daerah Kota Pangkalpinang hingga saat ini telah mencapai angka Rp87.541.973.261 atau 73,47 persen dari total target Rp119.150.000.000. Kondisi ini membuat pihak Bakeuda optimistis target tersebut dapat tercapai, bahkan melebihi target hingga akhir tahun 2024.

"Melihat perkembangan yang ada, kami optimistis target pajak daerah ini akan tercapai. Kami akan terus mendorong optimalisasi di sektor-sektor yang potensial, sehingga tidak menutup kemungkinan realisasi pajak bisa melebihi target yang telah ditetapkan," ungkap Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, Jumat (4/10).

Berdasarkan data Bakeuda, terdapat lima sektor pajak dengan persentase capaian tertinggi. Pajak air tanah mencatat realisasi sebesar 83,44 persen atau Rp250.329.713 dari target Rp300.000.000. Sementara itu, pajak dari PBJT jasa perhotelan terealisasi sebesar 80,73 persen atau Rp4.036.341.726 dari target Rp. 5.000.000.000.

"Realisasi tertinggi kami lihat dari pajak air tanah, dan jasa perhotelan. Ini adalah indikator baik, mengingat sektor ini menunjukkan potensi besar dalam menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) kita," tuturnya.

Yasin juga menyebutkan, salah satu upaya yang dilakukan Bakeuda untuk mencapai target ini adalah dengan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui sistem daring maupun langsung. 

Dengan upaya ini, Yasin yakin target pajak daerah sebesar Rp119.150.000.000 akan tercapai sebelum akhir tahun, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil di Pangkalpinang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pemenuhan kewajiban pajak, karena pajak daerah merupakan salah satu sumber penting dalam pembangunan Kota Pangkalpinang," pungkasnya.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo pada 30 November 2024. Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB-P2 di Kota Pangkalpinang telah mencapai Rp11.526.469.197 atau 67,80 persen dari target sebesar Rp17.000.000.000.

Muhammad Yasin menyampaikan, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pembayaran PBB-P2, mengingat waktu yang tersisa sebelum jatuh tempo semakin sempit.

"Selama masa program pembebasan denda PBB-P2 yang berlangsung dari 17 Agustus hingga 17 September 2024, banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini. Namun, masih ada sebagian yang belum melunasi tagihan mereka. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar pajak dibayarkan sebelum jatuh tempo pada 30 November 2024 untuk menghindari sanksi denda," ujar Yasin.

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek besaran tagihan PBB-P2, Bakeuda Pangkalpinang telah menyediakan layanan pengecekan secara daring melalui situs resmi di https://cekpbb.pangkalpinangkota.go.id/portlet.php. 

Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses informasi mengenai tagihan pajak mereka dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Bakeuda.

Yasin juga menambahkan, upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2 ini merupakan salah satu cara untuk mendukung pembangunan Kota Pangkalpinang. "Pajak yang dibayarkan masyarakat akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk berbagai program pembangunan, infrastruktur, serta pelayanan publik," tuturnya.

Menurutnya, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berperan dalam pembangunan Kota Pangkalpinang. "Kami sangat menghargai partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam membayar pajak ini," tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya kemudahan akses layanan informasi pajak secara daring serta sosialisasi yang terus dilakukan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kewajiban membayar pajak dan target penerimaan PBB-P2 dapat tercapai sebelum akhir tahun. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
Live
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved