Berita Pangkalpinang

Pemerintah Kota Pangkalpinang Segera Verifikasi Data Peserta BPJS Kesehatan

Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera melakukan verifikasi dan pemilahan ulang data peserta BPJS Kesehatan.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama menanggapi kebijakan pengurangan jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Terdapat 9.736 warga Pangkalpinang yang terdampak kebijakan tersebut. Iuran BPJS Kesehatan mereka tidak lagi ditanggung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Beberapa waktu lalu kami telah melakukan rapat dengan BPJS Kesehatan terkait optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) di Kota Pangkalpinang. Ada pengurangan peserta dari Kemensos dan pemprov sehingga beberapa warga kami tidak lagi termasuk dalam PBI," kata Budi, Selasa (8/10/2024).

Terkait hal itu, menurut Budi, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera melakukan verifikasi dan pemilahan ulang data peserta BPJS Kesehatan.

Fokus utamanya, bantuan iuran akan diberikan kepada warga yang benar-benar layak menerima guna memastikan keadilan dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan.

"Insyaallah, Kota Pangkalpinang akan meng-cover kembali warga yang benar-benar layak, dengan memverifikasi ulang data untuk melihat siapa yang memang memerlukan bantuan ini," ujar Budi.

Ia mengungkapkan, anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak mencukupi untuk menanggung seluruh peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan dukungan.

"Dari perhitungan, kita memerlukan sekitar Rp 41 miliar untuk meng-cover semuanya, sementara anggaran yang tersedia hanya Rp14 miliar. Oleh karena itu, kita harus benar-benar memprioritaskan warga yang paling membutuhkan," kata Budi.

Menurutnya, verifikasi data sangat penting untuk mengetahui siapa saja yang layak mendapat bantuan dan memastikan masyarakat yang tidak mampu tetap dapat menikmati layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

"Untuk sementara, kami akan menyusur data penerima yang ada, memastikan mereka benar-benar tidak mampu, dan menghindari adanya data ganda. Intinya, masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan prioritaskan untuk menyelamatkan yang nonaktif, tetapi belum untuk penambahan peserta baru," tutur Budi. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved