Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Siapkan Rp2,1 Miliar, Bayar 10.000 BPJS Warga yang Dinonaktifkan
Sekitar 10.000 jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dinonaktifkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
TOBOALI, BABEL NEWS - Sekitar 10.000 jiwa kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan dinonaktifkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penonaktifan layanan BPJS kesehatan masyarakat tersebut dilakukan sejak awal bulan September 2024 dan masih berlangsung hingga saat ini. Hal tersebut ditengarai oleh keuangan daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mengalami defisit pada tahun ini.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa membenarkan, terdapat sebanyak 10.000 lebih kepesertaan BPJS Kesehatan warga Kabupaten Bangka Selatan dinyatakan tidak aktif per September 2024. Mereka adalah warga dengan kepesertaan kategori penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Masalah ini disebabkan lantaran adanya defisit anggaran yang berujung pada dinonaktifkan BPJS Kesehatan warga.
"Ada sekitar 10.000 lebih BPJS kesehatan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dinonaktifkan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Agus Pranawa, Selasa (8/10).
Agus Pranawa memaparkan awalnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanggung sekitar 14.000 lebih jaminan BPJS kesehatan masyarakat kategori PBI di Kabupaten Bangka Selatan. Jumlah itu naik secara bertahap dari semula 5.000 jiwa, kemudian bertambah menjadi 10.000 jiwa dan sampai akhirnya bertambah menjadi 14.000 jiwa yang ditanggung sejak beberapa tahun lalu.
Sayangnya per September 2024 jumlah itu berkurang menjadi 4.000 jiwa saja yang dijamin. Sedangkan 10.000 jiwa di antaranya jaminan kesehatannya dicabut atau tidak diaktifkan.
"Semula ada sekitar 14.000 lebih masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang ditanggung BPJS kesehatan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tetapi ada sekitar 10.000 yang dinonaktifkan," jelas Agus Pranawa.
Guna menangani permasalahan ini lanjut dia, masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang dinonaktifkan BPJS kesehatan oleh pemerintah provinsi rencananya iuran mereka akan dialihkan ke APBD Kabupaten Bangka Selatan. Bahkan selama empat bulan, terhitung mulai September sampai Desember 2024 Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan harus mengeluarkan anggaran senilai Rp2,1 miliar. Walaupun secara keuangan daerah juga tidak memungkinkan untuk mengcover semuanya.
Sehingga apabila kondisi ini terus dibiarkan pemerintah setempat tidak bisa menambah kuota PBI atau meng-cover masyarakat yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah provinsi. Maka dari itu, pihaknya mendesak adanya terobosan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, agar kepesertaan BPJS kesehatan yang telah dinonaktifkan dapat ditanggung oleh pemerintah provinsi kembali. Jika tidak dilakukan kondisi tersebut akan membebani APBD Kabupaten Bangka Selatan.
"Kalau bisa tahun depan 10.000 masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang BPJS kesehatan dinonaktifkan dapat kembali ditanggung kembali oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kalau tidak beban APBD Kabupaten Bangka Selatan semakin besar," ucapnya.
Agus Pranawa memastikan, masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang BPJS-nya tidak aktif tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Caranya dengan tetap membawa kartu keluarga maupun kartu tanda penduduk, dipastikan pelayanan kesehatan gratis. Akan tetapi, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis yang hanya tersedia di rumah sakit, maka Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan mengaktifkan BPJS-nya saat itu juga.
Supaya biaya pelayanan medis bisa diklaim. BPJS masyarakat bisa langsung diaktifkan kembali karena Kabupaten Bangka Selatan sudah termasuk ke Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta kategori madya. Per Agustus 2024 capaian UHC adalah 100,85 persen atau 212.142 jiwa dari jumlah total penduduk 210.344 jiwa.
"Walaupun dinonaktifkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap kita layani. Misalkan masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan maupun rawat inap. Jadi akan kami langsung aktifkan meskipun dinonaktifkan dari pemerintah provinsi," pungkas Agus Pranawa. (u1)
Jangan Jual Lampaui HET, Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Subsidi |
![]() |
---|
Riza Herdavid Prihatin Banyak ASN Gugat Cerai Suami |
![]() |
---|
Cegah Frambusia, Pemkab Bangka Selatan Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Terima Penghargaan Baznas Awards |
![]() |
---|
UBB Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan dan Wirausaha Digital Pelajar SMAN 2 Toboali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.