Berita Bangka Selatan

Riza Herdavid Prihatin Banyak ASN Gugat Cerai Suami

Tren gugat cerai suami oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, kian ramai.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Tren gugat cerai suami oleh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, kian ramai. Faktor utama pemicu banyaknya gugatan cerai adalah karena ketidakharmonisan. Ditambah tidak terpenuhinya kebutuhan kedua pihak dalam membina rumah tangga.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengaku prihatin dengan fenomena ini. Belakangan ini ia turut disibukkan dengan banyaknya persetujuan rekomendasi gugatan cerai ASN yang harus ditandatangani. 

Apalagi mayoritas ASN yang mengajukan pisah rumah tersebut adalah istri. Oleh karena itu, dirinya hanya bisa memberikan nasihat kepada setiap ASN yang mengajukan gugatan cerai. "Saya kasih nasihat, masalah keluarga itu hal yang wajar. Semua punya masalah keluarga, kalau bisa cari solusi lain," kata Riza Herdavid, Sabtu (30/8).

Riza Herdavid menyebut dirinya telah berusaha untuk mencarikan alternatif dan solusi. Supaya rumah tangga ASN yang mengajukan gugatan perceraian bisa harmonis kembali. Terlebih sepanjang tahun 2025 ini rata-rata ASN yang mengajukan gugatan baru saja dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Sayangnya upaya tersebut tidak selalu berjalan mulus.

Nasihat dan bimbingan spiritual dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan kerap diberikan lewat upaya mediasi. 

Hingga kini dirinya belum mengetahui pasti penyebab banyaknya ASN gugat cerai suami. Berdasarkan laporan sementara dari BKPSDMD lantaran sering terlibat perselisihan antara suami-istri. Paling banyak yang menjadi penyebab perceraian kalangan ASN terjadi dikarenakan kurangnya komunikasi. 

"Kita tidak tahu faktornya perceraian. Tetapi dipastikan bukan karena diangkat PPPK, tapi kebetulan pas mereka diangkat ramai fenomena ini," jelas Riza Herdavid.

Adapun sampai bulan Agustus 2025 delapan orang ASN telah mengajukan cerai. Mereka terdiri dari empat orang PNS dan empat orang PPPK. Empat orang PNS tersebut telah diangkat sejak lama sebagai abdi negara. Sementara tiga orang PPPK baru saja dilantik pada tahun 2024 dan satu orang pada tahun 2025.

Riza Herdavid berharap setiap ASN bisa menjaga keharmonisan rumah tangga. Dengan tidak membesarkan permasalahan yang semula kecil. Jika kebutuhan sandang, papan dan pangan sudah terpenuhi dengan baik, maka jangan terpancing dengan hal yang merusak perilaku hingga keharmonisan pasangan suami-istri. "Kalau bisa cari solusi. jangan setelah dilantik baru gugat cerai kira-kira begitu," ucapnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved