Kabar Belitung Timur
Polres Beltim Tangkap Broker Kasus Peredaran Narkoba
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Belitung Timur berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah mereka.
MANGGAR, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Belitung Timur berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah mereka.
Salah satu kasus yang diungkap menjadi sorotan karena melibatkan seorang tersangka yang bertindak sebagai perantara antara pengedar narkotika di dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang dengan pembeli di luar penjara.
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe mengatakan, kasus pertama terungkap pada 7 Agustus 2024 di Dusun Sukamandi, Desa Sukamandi. Dalam penangkapan ini, tersangka KN (29), warga Jatinegara, Jakarta, berhasil diamankan.
KN diketahui menjadi perantara antara pengedar narkoba yang masih mendekam di Lapas Narkotika Pangkalpinang dengan para pembeli.
KN mendapatkan imbalan sebesar Rp1,5 juta untuk menjadi broker dalam transaksi narkoba tersebut.
"Berdasarkan keterangan KN seperti itu menjadi broker yang dikendalikan dari dalam Lapas. Tersangka KN berperan penting dalam rantai distribusi narkotika dari dalam penjara," kata Indra didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Arief Budiman dan Ps Kasubsi PIDM Si Humas Aipda M.A Muchtarom dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Beltim, Senin (7/10).
Kemudian, kasus kedua terjadi di Dusun Baru, Desa Gantung, pada 4 Oktober 2024. Dalam penggerebekan ini, Satres Narkoba berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu AM (41), warga Gantung, RD (30) warga Desa Lalang dan MW (26) warga Desa Gantung. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dari kedua kasus ini, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita oleh pihak kepolisian mencapai 26,54 gram.
Indra menjelaskan, bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal dalam undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres Belitung Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya narkoba bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita harus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah kita," tegasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi penangkapan dan pemberantasan narkotika di Belitung Timur demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (s1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.