Berita Bangka Tengah
Satpol PP dan Polres Bangka Tengah Rakor Sinergitas Penegakan Perda
Satpol PP dan Kepolisian Resor Bangka Tengah melakukan rapat koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam upaya penegakan hukum.
KOBA, BABEL NEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor Bangka Tengah melakukan rapat koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam upaya penegakan hukum di Kantor Satpol PP Bangka Tengah, Selasa (8/10).
Kabid Penegak Peraturan Hukum Daerah Satpol PP Bangka Tengah, Sama Anam mengatakan, rapat koordinasi PPNS sangat dibutuhkan dengan tujuan pemahaman persepsi. "Penyidik khususnya PPNS, Korwasnya adalah Polri, jadi dalam penegakan hukum di daerah kami butuh pendampingan dan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyamakan persepsi," kata Sama Anam, Selasa (8/10).
Ia menjelaskan, selain pemahaman persepsi, rakor tersebut juga bertujuan menguatkan fungsi penegakan hukum di Kabupaten Bangka Tengah, khususnya Perda dan undang-undang. "Karena PPNS ini ada yang spesialisasi di Undang-undang dan khusus Perda, namun wewenang kita, cuma Perda saja," katanya.
Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah mempunyai 10 orang penyidik termasuk Kasatpol PP. Dengan rincian empat orang di bagian perda dan sisanya undang-undang.
Ia menambahkan, khusus di wilayahnya, ada 17 perda yang dinilai paling krusial dengan sanksi pidana ringan yang apabila dilanggar bisa mendapatkan hukum kurungan selama tiga bulan. "Polri terus mendukung dan mengayomi kita, baik teknis maupun taktis mereka siap bantu, manakala ada permasalahan hukum dan perlu pendampingan hukum, mereka standby," ujarnya.
Kasatpol PP Bangka Tengah, Roy Haris Oktabian sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang selalu mendukung kegiatan PPNS. "Kami dari Satpol PP Bangka Tengah mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Bangka Tengah serta Kasat Reskrim dan jajarannya, karena selalu mendorong kami untuk aktif menjalankan fungsi PPNS dengan adanya rakor ini," katanya.
Pihaknya meminta penjadwalan rakor minimal 3 bulan sekali agar sinergitas bisa terjalin lebih baik demi terwujudnya penegakan Perda di Bangka Tengah. "Peran PPNS ini sangat penting terutama untuk kepentingan penegakan K3, yakni ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan masyarakat wilayah Bangka Tengah, bahkan bisa meningkatkan PAD," jelasnya. (w6)
Diskominfosta Bangka Tengah Lakukan Penguatan Keamanan Siber |
![]() |
---|
Kunjungi Hutan Wisata Pelawan Desa Namang, Mahasiswa Luar Negeri Cicipi Madu Pahit |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Bentuk 63 Desa Binaan di Bangka Tengah |
![]() |
---|
Apdesi Bangka Tengah Gandeng BRI Kerja Sama Pembiayaan Program Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Algafry Rahman Lepas Kontingen Pornas XVII Korpri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.