Kamis, 9 April 2026

Berita Kriminal

Pemuda di Pangkalpinang Nekat Mencuri untuk Bayar Cicilan Motor

Herli diduga telah melakukan aksi pencurian di sebuah konter ponsel di Kampung Melayu, Kelurahan Bukit Merapin, Pangkalpinang. 

Editor: suhendri
Humas Polda Babel
TERSANGKA PENCURIAN - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengamankan tersangka kasus pencurian, Herli alias HO (27). Herli diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil curian. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim III Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan seorang pemuda bernama Herli alias HO (27), warga Kota Pangkalpinang, Jumat (18/10/2024) sore. 

Herli diduga telah melakukan aksi pencurian di sebuah konter ponsel di Kampung Melayu, Kelurahan Bukit Merapin, Pangkalpinang. 

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

"Modus pelaku ini masuk ke dalam konter HP korban dengan cara mencongkel hingga merusak pintu belakang menggunakan satu buah linggis, kemudian langsung mengambil barang-barang yang ada di konter korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Minggu (20/10/2024).

Fauzan menambahkan, berdasarkan pengakuan Herli, dia berhasil membawa kabur sejumlah barang dari konter tersebut dan kemudian menjualnya melalui media sosial.

"Jadi, pelaku ini menjual barang hasil curian melalui media sosial di forum jual beli dan saat diamankan (Tim III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Babel), pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian di konter handphone," tutur Fauzan.

"Pelaku berhasil mengambil empat unit handphone, satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram dari konter milik korban dan dijual ke medsos," ujarnya.

Setelah berhasil menjual barang hasil curian, kata Fauzan, pelaku menggunakan uangnya untuk membayar cicilan sepeda motor hingga kebutuhan sehari-hari. 

Lebih lanjut, Fauzan mengatakan, Herli tidak hanya melakukan aksi pencurian di satu tempat kejadian perkara (TKP) saja, melainkan di beberapa TKP di Pangkalpinang. 

Beberapa TKP tersebut adalah Kelurahan Tua Tunu Indah, dua toko sembako di Jalan Stania Kelurahan Taman Sari, 1 toko sembako di Kelurahan Bukit Sari, dan pangkalan gas di Jalan Mawar Kelurahan Tua Tunu Indah.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor, satu buah linggis besar, tiga buah bor baterai, lima buah tabung gas tiga kilogram, dan empat unit handphone. Untuk pelaku beserta barang bukti sekarang sudah diserahkan ke penyidik Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut," kata Fauzan. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved