Kabar Belitung Timur
Nakes Belum Terima Tunjangan Sejak Januari, Komisi 3 DPRD Belitung Timur Panggil Pihak Terkait
Nasib tenaga kesehatan (nakes) di Belitung Timur mendapat sorotan tajam setelah terungkap bahwa mereka belum menerima tunjangan kapitasi dari Januari.
MANGGAR, BABEL NEWS - Nasib tenaga kesehatan (nakes) di Belitung Timur mendapat sorotan tajam setelah terungkap bahwa mereka belum menerima tunjangan kapitasi dari Januari 2024.
Kondisi ini diungkap dalam rapat kerja yang digelar Komisi 3 DPRD Belitung Timur yang dihadiri Ketua Komisi Akhiruddin, Wakil Ketua Zulchaedir dan Anggota Komisi Oscar Habib dan Kamri bersama Kepala Dinas Kesehatan, tujuh Kepala Puskesmas, Direktur RSUD dan Bagian Hukum Setda Belitung Timur di Ruang Sidang DPRD, Selasa (19/11).
Ketua Komisi 3 DPRD Belitung Timur Akhiruddin mengatakan, persoalan ini muncul karena Peraturan Kepala Daerah (Perkada) BLUD Puskesmas yang disahkan pada 15 November 2024 belum mengakomodasi pengelolaan dana kapitasi untuk periode Januari hingga Oktober 2024.
Untuk mengatasi hal ini, kata Akhiruddin, Pjs Bupati Belitung Timur akan segera menerbitkan SK penetapan baru yang mengacu pada Permenkes No. 6 Tahun 2022 tentang jasa pelayanan.
"Setelah SK dan Perkada ini disahkan, kepala puskesmas memiliki tanggung jawab penting untuk segera membentuk tim perhitungan jasa pelayanan dan menyusun formulasi Peraturan Kepala Puskesmas (Perkapus). Kami harapkan proses ini selesai dalam waktu dekat dengan melibatkan konsultan dan dewan pengawas RS yang sudah berpengalaman," kata Politisi Partai Perindo itu.
Rapat tersebut menyoroti pentingnya proses pengelolaan dana kapitasi berjalan transparan dan akuntabel.
Akhiruddin meminta kepala puskesmas untuk terbuka kepada pegawai mengenai perkembangan pengelolaan dana kapitasi guna menghindari kesalahpahaman.
"Semua pihak harus memahami bahwa dana ini adalah hak para tenaga kesehatan. Kami berharap proses pengesahan Perkapus melalui Bagian Hukum Setda Belitung Timur dapat selesai secepatnya, sehingga tunjangan kapitasi yang tertunda dari Januari hingga Oktober 2024 bisa dicairkan paling lambat awal Desember 2024," tegasnya.
Dalam rapat ini, enam kepala puskesmas yang hadir, kecuali Kepala Puskesmas Kelapa Kampit mengonfirmasi bahwa mereka tengah menyusun tim dan formulasi Perkapus.
Mereka optimistis proses ini dapat segera dirampungkan. Dengan cairnya dana kapitasi, diharapkan Akhiruddin kesejahteraan tenaga kesehatan di Belitung Timur akan meningkat dan tidak ada lagi kesalahpahaman antara tenaga kesehatan dan pimpinan puskesmas.
"Komisi 3 DPRD menegaskan bahwa proses ini harus mematuhi peraturan yang berlaku, seperti Permenkes, Perkada dan Perkapus. Selain itu, keterlibatan konsultan dan pengawas berpengalaman diharapkan dapat memastikan proses berjalan lancar dan tepat sasaran," kata Akhiruddin. (s1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.