Berita Bangka Barat

2024, Kekerasan Anak di Bangka Barat Meningkat

DP2KBP3A Kabupaten Bangka Barat, mencatat hingga Oktober 2024 kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan dibandingkan 2023.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan anak. 

MENTOK, BABEL NEWS - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat, mencatat hingga Oktober 2024 kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan dibandingkan 2023.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DP2KBP3A Bangka Barat, Alta Fatra mengatakan, per Oktober 2024 terdapat 25 kasus anak di Bangka Barat. "Mayoritas kekerasan seksual, selain kasus lain, dari kekerasan fisik, pembullying dan penganiayaan. Tetapi memang didominasi kekerasan seksual dan apabila melihat tahun belakang cenderung meningkat," kata Alta Fatra, Minggu (24/11).

Meningkatnya kasus kekerasan terdapat anak, dikatakan Alta, karena banyaknya laporan ke pelayanan PPA. Karena, masyarakat sadar bahwa kasus kekerasan dapat dilaporkan dan tidak perlu ditakuti.

"Kami juga ada satu program Family Crisis Center, kami bekerja sama antara Pemkab Babar dengan UPT PPA dengan Pengadilan Agama Mentok. Memberikan pelayanan terpadu semua persoalan keluarga kekerasan perempuan dan anak," katanya.

Ia menambahkan, hal lain yang menyebabkan kekerasan anak di Bangka Barat meningkat  karena ketidaktahuan orangtua terkait apa saja bentuk kekerasan, baik fisik maupun nonfisik.

"Faktor kekerasan anak kesadaran orangtua tidak sadar bentuk kekerasan pada anak, kekerasan pada anak baik secara fiaik, tetapi nonfisik juga banyak. Mereka tidak sadar dari orang dewasa pada anaknya. Sehingga menganggap kekerasan seperti ini hal biasa, padahal ada diatur dalam Undang-undang perlindungan anak," katanya.

Diakuinya, di tahun 2023, kasus kekerasan anak sekitar 16-17 kasus. Kemudian di tahun 2024 meningkat sebanyak 25 kasus. "Sebanyak 25 kasus itu, sudah kami dampingi secara komperehensif sampai tuntas, dengan kami kerja sama bersama teman-teman lintas sektoral. Kami harapkan semua masyarakat paham, bahwa anak itu punyak hak untuk dilindungi, anak ini paling rentan, siapa lagi yang melindungi mereka kalau bukan kita," harapnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved