Berita Pangkalpinang
Ombudsman Bangka Belitung Kunjungi RSUD Ibnu Saleh
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M.
KOBA, BABEL NEWS - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M yang berada di Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (30/11). Hal ini dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran potret layanan kesehatan yang diberikan oleh penyelenggara rumah sakit tersebut.
"Pertama-tama kami sampaikan terima kasih kepada pihak manajemen RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M. yang telah menerima kami dengan baik walaupun kegiatan ini kami lakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kegiatan ini sengaja kami lakukan untuk mendapatkan gambaran utuh potret layanan publik di rumah sakit ini," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy dalam rilisnya.
Dalam kunjungan tersebut, ada beberapa komponen standar pelayanan publik yang menjadi perhatian Ombudsman. Seperti dasar hukum, persyaratan, mekanisme layanan, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana, prasarana, dan/atau fasilitas, penanganan pengaduan, jaminan pelayanan dan jaminan keamanan dan keselamatan.
"Merujuk Pasal 20 UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Selanjutnya dalam Pasal 21 UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Standar Pelayanan Publik tersebut ada 14 komponen mulai dari dasar hukum sampai dengan evaluasi kinerja pelaksana. Kami di sini hadir untuk memonitoring apakah pihak RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M. patuh terhadap ketentuan undang-undang tersebut," jelasnya.
Kemudian dalam pengamatan pihaknya, ada beberapa catatan yang menjadi saran perbaikan dalam pemenuhan standar pelayanan publik di RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M. Namun secara keseluruhan pelayanan yang diberikan sudah cukup baik dan menunjukkan komitmen layanan yang tinggi.
"Berdasarkan hasil pengamatan kami, secara keseluruhan indikator standar pelayanan publik di RSUD Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, M.M. sudah cukup baik. Namun ada beberapa komponen yang perlu dilengkapi lagi seperti dasar hukum layanan, syarat layanan, mekanisme layanan, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan dan jaminan pelayanan (maklumat pelayanan). Selanjutnya kalau berbicara sarana prasarana, kami sangat mengapresiasi pemenuhan sarana yang sudah sangat baik," ujarnya. (*/riz)
Pemkot Pangkalpinang Segera Gelontorkan Cadangan Beras, 25 Ton untuk 2.500 KPM |
![]() |
---|
DPRD Babel Umumkan 21 Calon KPID 2025-2028, Didit Srigusjaya Klaim Tak Ada Titipan |
![]() |
---|
Bank Sumsel Babel Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah, Salurkan Rp43 Miliar KPR FLPP |
![]() |
---|
3 Daerah Bakal Jadi Tempat Penyelenggaraan Porprov Babel 2026 |
![]() |
---|
24.000 Siswa di Pangkalpinang Belum Terjangkau MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.