Berita Pangkalpinang

21 UMKM di Pangkalpinang Terima Sertifikat Halal Gratis

Sebanyak 21 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pangkalpinang menerima sertifikat halal gratis

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
SERTIFIKAT HALAL - Penyerahan secara simbolis sertifikat halal gratis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang untuk 21 pelaku UMKM di Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sebanyak 21 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pangkalpinang menerima sertifikat halal gratis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di kantor MUI Kota Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024).

Penyerahan dilakukan oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma, didampingi Ketua MUI Kota Pangkalpinang, Syamsuni Sholeh.

Yuniar mengatakan, penyerahan sertifikat halal gratis tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan kualitas produk UMKM melalui kepemilikan sertifikat halal.

"Penyerahan sertifikat halal ini adalah kali keempat yang dilakukan MUI Pangkalpinang. Ini salah satu upaya kami untuk mendorong para pelaku UMKM agar meningkatkan kualitas produk mereka dengan memiliki sertifikasi halal," katanya.

Yuniar berharap MUI Kota Pangkalpinang dapat terus memfasilitasi program sertifikasi halal gratis.

"Nantinya usaha-usaha yang sudah dinilai aman akan dipermudah proses sertifikasi halalnya. Ke depan, kami akan terus berupaya memfasilitasi program ini," tuturnya.

Sementara itu, Syamsuni Sholeh mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah menyerahkan 41 sertifikat halal gratis kepada pelaku UMKM di Pangkalpinang.

"Hari ini kami menyerahkan 21 sertifikat halal sehingga total sertifikat yang telah kami berikan mencapai 41 sertifikat," katanya.

Syamsuni menyebutkan, program tersebut bertujuan untuk mendukung terwujudnya Kampung Kuliner Halal di Kota Pangkalpinang yang saat ini sudah mencapai progres 60 persen.

Selain itu, program sertifikasi halal juga sejalan dengan target nasional pada 2026, di mana sertifikasi halal diharapkan dapat merata hingga ke masyarakat menengah ke bawah.

"Dengan meratanya kepemilikan sertifikat halal, masyarakat akan lebih mudah dalam memilih produk makanan tanpa perlu ragu soal kehalalannya," ujar Syamsuni.

Karena itu, ia mengimbau para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang kuliner, segera mengurus sertifikat halal guna meningkatkan kepercayaan konsumen.

"Kalau sudah ada sertifikat halal, maka makanan tersebut sudah pasti terjamin kehalalannya. Kami akan terus mendorong para pelaku UMKM untuk segera memiliki sertifikasi halal demi kenyamanan konsumen," tuturnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved