Berita Pangkalpinang

Alobi Kembalikan Trenggiling ke Habitat

PPS Alobi Foundation Bangka Belitung kembali melakukan pengembalian atau pelepasliaran satu trenggiling (Manis Javanica) ke habitat alaminya.

IST
Proses pelepasliaran Trenggiling oleh Alobi Foundation pada salah satu area hutan konservasi di Pulau Bangka beberapa waktu lalu. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation Bangka Belitung kembali melakukan pengembalian atau pelepasliaran satu trenggiling (Manis Javanica) ke habitat alaminya pada periode bulan Desember 2024.

Manajer PPS Alobi Foundation Bangka Belitung, Endi R Yusuf mengatakan, pelepasliaran satwa dilindungi Undang-Undang itu dilakukan pada salah satu area hutan konservasi di Pulau Bangka. "Trenggiling ini sebelumnya kami dapatkan dari penyerahan masyarakat, yang infonya di ditemukan oleh warga Bukit Layang. Waktu itu masyarakat punya kesadaran kalau satwa ini dilindungi sehingga diserahkan ke Alobi Foundation," ujar Endi, Jumat (20/12).

Endi menyebutkan, kondisi awal trenggiling yang cukup baik saat diserahkan membuat proses pengembalian satwa dilindungi itu ke habitatnya tidak membutuhkan waktu yang lama. "Kondisi saat diserahkan cukup baik sekali ya, secara fisik ataupun insting masih cukup baik sehingga bisa kita lepasliarkan kembali dalam waktu yang tidak cukup lama," jelasnya.

Endi memastikan, sebelum dikembalikan ke alam hewan liar itu telah melalui proses pemeriksaan sesuai standar untuk memastikan satwa bisa bertahan hidup dengan baik di alam. "Setiap satwa yang masuk ke kita pasti dilakukan pemeriksaan, terutama fisik untuk memastikan tidak adanya luka di bagian tubuh mereka. Kemudian kita juga melakukan pengukuran fisik, baru setelah kita masukkan ke kadang rehab untuk melihat insting masing-masing hewan," ucap Endi.

"Setelah melalui beberapa prosedur itu, ketika hewan sudah dipastikan memiliki kondisi fisik dan insting yang cukup baik, akan langsung kami lakukan pelepasan kembali agar populasi mereka tidak terganggu," tambahnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved