Kabar Belitung Timur

Capaian Pemutihan Pajak Bermotor Capai Rp2,4 Miliar

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor oleh UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Bangka Belitung Wilayah Belitung Timur menunjukkan hasil signifikan

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Kepala UPT Bapenda Wilayah Belitung Timur, M. Yuli Ampera. 

MANGGAR, BABEL NEWS - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan oleh UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung Timur menunjukkan hasil yang signifikan. 

Berdasarkan rekapitulasi data penerimaan hingga 19 Desember 2024, total nominal PKB yang terkumpul mencapai Rp2.474.592.800 dari total 4.968 unit kendaraan.

Rincian penerimaan berdasarkan lokasi layanan adalah di Samsat Manggar mencatat penerimaan tertinggi dengan jumlah 4.483 unit kendaraan dan nominal PKB sebesar Rp2.234.502.100.

Samsat Setempoh berhasil mengumpulkan penerimaan dari 309 unit kendaraan dengan nominal PKB sebesar Rp156.656.800. Lalu Samsat Keliling menyumbang penerimaan dari 176 unit kendaraan dengan nominal PKB sebesar Rp83.433.900.

Kepala UPT Bapenda Wilayah Belitung Timur, M. Yuli Ampera mengatakan, Samsat Belitung Timur telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk mengajak masyarakat membayar pajak. 

Selain memberikan layanan utama di Samsat Manggar, program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling dijalankan sebagai langkah 'jemput bola' untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari kantor Samsat. 

Tidak hanya itu, Samsat Beltim juga memanfaatkan teknologi komunikasi dengan melakukan WA Blast untuk mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan program pemutihan ini.

Yuli mengapresiasi partisipasi masyarakat yang cukup tinggi dalam program ini. Apalagi di tiga hari terakhir penutupan program pemutihan ini. Mereka bahkan memperpanjang jam operasional mereka hingga pukul 16.00 WIB hingga penutupan pada 21 Desember 2024 besok.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya kami menjangkau masyarakat, baik melalui layanan jemput bola maupun komunikasi aktif. Harapan kami, capaian ini dapat terus meningkat hingga program berakhir," ujarnya.

Program pemutihan PKB ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda PKB dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak, sekaligus mendukung pembangunan daerah. 

Dengan capaian sementara ini, diharapkan target penerimaan PKB dapat terus terealisasi hingga batas akhir program. (s1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved