Berita Pangkalpinang
2024, Ombudsman Bangka Belitung Terima 1.312 Aduan Masyarakat
Ombudsman Bangka Belitung telah menerima 1.312 aduan masyarakat sepanjang tahun 2024.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Ombudsman Bangka Belitung telah menerima 1.312 aduan masyarakat sepanjang tahun 2024. Jumlah ini terdiri dari 947 konsultasi, 135 laporan masyarakat, 179 respon cepat, dan 51 tembusan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, jumlah tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat terhadap permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ombudsman Bangka Belitung telah menindaklanjuti aduan masyarakat melalui instrumen penyelesaian laporan sebanyak 314 pengaduan, dengan rincian 47 laporan ditolak karena tidak memenuhi syarat formil dan materiil. Sementara itu jumlah penyelesaian laporan sebanyak 257 aduan, kami masih memiliki laporan yang sedang diproses untuk dapat ditindaklanjuti", ujar Yozar, Selasa (31/12/2024).
Berdasarkan substansi laporan yang paling banyak ditindaklanjuti adalah permasalahan perhubungan/infrastruktur, kemudian disusul permasalahan air minum, kepegawaian, pendidikan, dan kesehatan.
"Tentu menyikapi persoalan yang terjadi terkait pada permasalahan tersebut, Ombudsman Babel tidak hanya pasif menerima masyarakat datang ke kantor atau menyampaikan melalui kanal aduan, tetapi juga Ombudsman Babel melaksanakan berbagai kegiatan jemput bola dan akses pelayanan publik," katanya.
Diakuinya, Ombudsman Babel juga melaksanakan fungsi pengawasan melalui pencegahan malaadministrasi yaitu kajian tentang layanan surat tanda daftar budi daya hasil dari kajian berupa saran perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka.
"Ombudsman Babel telah menerima bukti tindak lanjut saran perbaikan, terkait layanan STD-B di Kabupaten Bangka dan dinyatakan semua saran dilaksanakan. Hal ini tentu memiliki pengaruh positif kepada Pemkab Bangka, yang telah melaksanakan saran tersebut. Saran kajian Ombudsman memiliki konsekuensi apabila tidak dilaksanakan, maka akan berpengaruh terhadap penyampaian hasil penilaian kepatuhan," jelasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara baik dan berdampak luas, terhadap tata kelola penyelenggaraan layanan publik yang adil. Tingginya jumlah aduan masyarakat kepada Ombudsman merupakan gambaran kepada penyelenggara pelayanan publik, terkait masih ada berbagai persoalan layanan yang masih terjadi di masyarakat.
"Kami berharap masyarakat untuk dapat berpartisipasi, dalam mengawasi pelayanan publik. Berdasarkan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa masyarakat berhak mengadukan pelaksana yang melakukan penyimpangan standar pelayanan dan/atau, tidak memperbaiki pelayanan kepada penyelenggara dan ombudsman," ungkapnya. (riz)
Bangka Belitung
Ombudsman
Shulby Yozar Ariadhy
Babelnews.id
Mie Go
Kota Pangkalpinang
Bangka Belitung
| 13 Warga Binaan Beragama Buddha di Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Remisi |
|
|---|
| Pemerintah Kota Pangkalpinang Raih Penghargaan Kementerian Hukum |
|
|---|
| Positif Narkoba, Empat Mahasiswa Dititipkan di Panti Rehabilitasi Sungailiat Bangka |
|
|---|
| Gubernur Babel Lantik 3 Pejabat Eselon II, Yamowaa Resmi Jabat Kepala Disnaker |
|
|---|
| Inflasi Tahunan Pangkalpinang 1,99 Persen, Tiket Pesawat hingga Cabai Jadi Pemicu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250101-Kepala-Perwakilan-Ombudsman-Babel-Shulby-Yozar-Ariadhy.jpg)