Kamis, 16 April 2026

Berita Bangka Tengah

2025, Pemkab Bangka Tengah Optimalkan Layanan KRIS

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara optimal pada tahun 2025.

Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun 

KOBA, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara optimal pada tahun 2025. Diketahui, dengan dengan dihapusnya sistem kelas 1, 2 dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan, maka KRIS wajib diterapkan secara optimal.

Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun menjelaskan, rumah sakit yang menerapkan KRIS harus memenuhi 12 standar pelayanan yang ditetapkan. Termasuk ventilasi udara yang baik, pencahayaan memadai, dan kelengkapan tempat tidur dengan fasilitas nurse call.

"Langkah tersebut diambil dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan kesetaraan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan," jelas Zaitun, Minggu (5/1).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga melakukan peningkatan pembangunan fasilitas kesehatan rumah sakit sesuai dengan standar BPJS Kesehatan sebagai persiapan penerapan KRIS. Makanya, pemerintah kabupaten fokus membangun gedung rumah sakit dan kamar guna memenuhi standar pelayanan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

"Ini untuk memastikan semua pasien BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang sama tanpa ada perbedaan kelas di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Ia menambahkan, berbagai langkah dan kebijakan yang diambil menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan layanan kesehatan serta memastikan akses yang merata bagi seluruh masyarakat melalui program BPJS Kesehatan. "Pada 2025, kita berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS Kesehatan," ujarnya. (w6)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved