KOBA, BABEL NEWS - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bangka Tengah mencatat telah terjadi sebanyak 12 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayahnya sepanjang periode awal tahun 2026.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Bangka Tengah, Wiwik Susanti menyampaikan, hampir keseluruhan kasus didominasi jenis kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat dari lingkungan anak itu sendiri. "Untuk kasus kekerasan terhadap anak, (Januari, red) sampai dengan April 2026 ini ada 12 kasus anak," ujar Wiwik Susanti, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut sekaligus upaya pencegahan, dirinya meminta masyarakat agar juga aktif melakukan pengawasan terhadap anggota keluarganya. "Pengawasan jadi hal penting. Karena pelakunya justru dari orang-orang terdekat, seperti ayah kandung atau tiri, kemudian kakak, paman ataupun tetangga," jelasnya.
Pihaknya juga terus memberikan penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat agar peristiwa serupa bisa diantisipasi supaya tidak terus terulang. "Karena itu kami melakukan sosialisasi parenting, khususnya peran ayah dalam keluarga. Ini perlu kerja bersama semua pihak, agar semua bisa waspada," tuturnya. (w4)