Berita Kriminal
Sasar Sekolah, Buruh Harian Lakukan Pencurian di 8 TKP
Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang membekuk Hendra Sugianto alias Awen (39), di kawasan Semabung, Kota Pangkalpinang.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang membekuk Hendra Sugianto alias Awen (39), di kawasan Semabung, Kota Pangkalpinang, Senin (6/1) sekitar pukul 09.30 WIB. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian ini diamankan setelah dilaporkan korbannya, Mei Riana warga Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.
Di mana korban melaporkan adanya tindakan pencurian di SD Paulus Pangkalpinang, pada Senin (16/12/2024). Saat kejadian, pelaku nekat mencuri kabel instalasi listrik hingga mengakibatkan kerugian materil kurang lebih Rp2,6 juta.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan penangkapan ini. "Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, pelaku ini kita amankan sesuai dengan laporan korban ke Polresta Pangkalpinang terkait aksi pencurian kabel instalasi listrik," kata Muhammad Riza Rahman, Selasa (7/1).
Menurut Muhammad Riza Rahman, pelaku tidak hanya melakukan aksinya di satu TKP saja. Namun, ada beberapa TKP setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota dan barang bukti ada yang ditemukan dan ada masih dalam proses pencarian.
"Berdasarkan pengakuan dia (pelaku, red) ada 8 TKP dia nekat melakukan pencurian, semua TKP di Kota Pangkalpinang dan pelaku ini melakukan pencurian rata-rata di sekolah," ujarnya.
Riza juga menjelaskan, di TKP terakhir sebelum diamankan dan ringkus polisi pelaku yang sempat bekerja sebagai buruh pasang baja ringan namun sudah tidak lagi bekerja. Lalu pelaku yang sudah memilik keahlian memasang kabel, mempunyai keinginan untuk membongkar instalasi kabel yang berada di beberapa sekolah yang berada di wilayah hukum Kota Pangkalpinang.
"Salah satunya SD Paulus, pelaku datang ke TKP dengan diantar oleh temannya dan kemudian ditinggal langsung, lalu pelaku masuk ke dalam kawasan SD tersebut dengan memanjat tembok sekolah," jelas Muhammad Riza Rahman.
Kemudian, pelaku langsung naik ke atas atap dengan merusak plafon kelas SD Paulus. "Setelah berhasil naik ke atas atap pelaku langsung menarik instalasi kabel dengan berbekal 1 buah gunting dan 1 buah senter," ujarnya.
Riza juga menyebutkan, pelaku setelah berhasil menarik instalasi kabel dan pelaku langsung turun dari atap sekolah dengan membawa beberapa meter kabel dan dibawa pulang ke rumah untuk dikupas.
"Kabel hasil curian tadi dibawa ke rumah pelaku dan langsung kabel curian langsung dibakar hingga mengambil tembaga yang dikumpulkan dalam 1 karung berukuran sedang dan dijual di tempat rongsokan di daerah Air Mangkok," jelasnya.
Menurutnya, hasil dari aksinya ini, digunakan pelaku untuk bermain judi online, membeli narkoba serta kebutuhan sehari-hari. "Uang hasil menjual barang curian, digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, judi online, dan kebutuhan sehari-hari," tegasnya. (v1)
BARANG BUKTI KASUS PENCURIAN
-1 buah topi merk New York
-1 helai baju kaos warna hitam
-1 helai celana training warna hitam
-1 karung tembaga TKP SMPN 3 Pangkalpinang
-1 karung tembaga TKP yaitu SD PAULUS Pangkalpinang, SMPN 8 dan SDN 9 Pangkalpinang
-1 buah gunting
-1 buah obeng
-1 buah tang
-1 buah senter kecil
-1 buah senter kepala
Sumber: Polresta Pangkalpinang
| Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Mentok, Temukan 30 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Dua Tersangka Kasus Kecelakaan Tambang yang Tewaskan 7 Pekerja Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Perempuan 32 Tahun di Pangkalpinang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Bekuk Dua Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kota |
|
|---|
| Pemuda Dibekuk Usai Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250107-Pelaku-beserta-barang-bukti-saat-diamankan-di-Mapolresta-Pangkalpinang.jpg)