Berita Bangka Barat
Usai Sekda Bangka Barat Bertemu Kemenpan RB, 257 Honorer Diizinkan Bekerja Lagi
Sebanyak 257 pegawai honorer yang dirumahkan Pemkab Bangka Barat sejak 1 Januari 2025, kembali diizinkan bekerja.
MENTOK, BABEL NEWS - Sebanyak 257 pegawai honorer yang dirumahkan Pemkab Bangka Barat sejak 1 Januari 2025, kembali diizinkan bekerja. Mereka yang dirumahkan ini, berasal dari kategori waktu kerja yang kurang dari dua tahun bekerja sebagai honorer di Pemkab Bangka Barat.
Kabar itu disampaikan Sekda Bangka Barat, M Soleh, Kamis (9/1). Ia mengatakan, ratusan honorer yang sempat dirumahkan, bakal kembali diizinkan untuk bekerja, usai dirinya dan Sekda se-Babel berkonsultasi ke Kemenpan RB pada Rabu (8/1).
"Saya mengajak Sekda se-Babel untuk menanyakan, masalah bagaimana teman-teman PHL yang di bawah 2 tahun ini ke Kemenpan RB. Jadi, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut, hari ini kita panggil semua kepala OPD, menyampaikan yang kemarin dirumahkan kembali bekerja," kata M Soleh.
Sekda menyampaikan alasan, kenapa honorer yang sempat dirumahkan kembali bekerja. Karena menurutnya, setelah adanya arahan dan petunjuk memperbolehkan honorer tersebut kembali bekerja. Sehingga Pemkab Bangka Barat, berani mengambil kebijakan tersebut.
"Alasan kita dapat semacam arahan, petunjuk itu, telah dianggarkan ya. Sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Mereka bukan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), tapi dilanjutkan honorer dengan gaji pengangaran yang telah siapkan," ujarnya.
Terkait gaji ratusan honorer yang kembali bekerja, diakui Soleh, telah dianggarkan oleh Pemkab Bangka Barat. Namun terkait adanya pengurangan atau tidak, bakal dibahas di tim anggaran pemerintah daerah.
"Kita nanti akan bahas di TAPD, jadi tidak ada yang dirumahkan kecuali usianya di atas 58 tahun. Jadi ini kabar baik setelah pulang kunjungan dari Kemenpan RB. Honorer tetap bekerja, bekerja dengan sebaik-baiknya jaga disiplin," kata M Soleh.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 257 pegawai honorer yang bekerja kurang dari 2 tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, dirumahkan sementara waktu. Mereka tidak bekerja sejak tanggal 1 Januari 2025.
Sekda Bangka Barat, M Soleh mengatakan, Pemkab Bangka Barat berusaha agar adanya aturan dari Kemenpan RB, terkait nasib para honorer yang memiliki masa kerja di bawah 2 tahun agar kembali bekerja.
"Jadi masih menunggu aturan, besok kita bersama Sekda se-Babel ke Kemenpan RB, agar teman-teman ini masuk, terutama yang masa kerja di bawah 2 tahun, ada rekomendasinya," kata M Soleh, Senin (6/1).
M Soleh mengatakan, jumlah honorer yang dirumahkan berkisar 257 orang dan masih menunggu aturan, sehingga dapat bekerja kembali di Pemkab Bangka Barat. "Kita masih menunggu, harapan Pemda tentu mereka bisa ada persetujuan dari pemerintah pusat, apabila disetujui nanti kita sampaikan," katanya.
Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu mengatakan, ratusan honorer yang dirumahkan masih diusahakan agar tetap bisa bekerja. Ia menyebutkan, DPRD dan Pemkab Bangka Barat, meminta agar pemerintah pusat mengeluarkan aturan, terkait honorer yang masa kerja di bawah 2 tahun, dapat dialihkan ke penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
"Berkaitan dengan PHL di bawah 2 tahun yang dirumahkan sementara ini menunggu surat atau aturan dari pusat karena mereka akan di PJLP-kan. Tetapi mekanisme menunggu Menpan RB," kata Badri Syamsu.
Menurutnya, DPRD dan Pemkab Bangka Barat, bakal berkoordinasi dengan Menpan RB, pada Selasa (7/1) untuk dapat mendorong pemerintah mengeluarkan aturan itu. "Sehingga mereka yang masa kerja di bawah 2 tahun akan masuk ke PJLP. Jumlah mereka ini kurang lebih sekitar 200-an orang, kita berharap ada petunjung Menpan, agar mereka masuk di PJLP. Sehingga bisa bekerja kembali, karena tenaga administrasi dan dasar itu harus ada," katanya. (riu)
Kapolres Bangka Barat Buka Perkemahan Tradisi Anggota Saka Bhayangkara |
![]() |
---|
Program MBG di Bangka Barat Baru Berjalan di Satu Kecamatan |
![]() |
---|
Markus Sampaikan Rancangan RAPBD 2026, Bangka Barat Defisit Rp21,95 Miliar |
![]() |
---|
Rahmat Sutomo dan Marlita Sahara Harumkan Nama RSUD Depati Bahrin Bangka |
![]() |
---|
Siswa SDN 22 Mentok Gelar Market Day, Latih Jiwa Wirausaha Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.