Berita Bangka Barat
DPRD Minta Pemkab Bangka Barat Cari Sumber Pajak Baru
Pemkab dan DPRD Bangka Barat bakal mencari pendapatan dari sektor pajak yang belum tergarap.
MENTOK, BABEL NEWS - Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat, Samsir mengakui, penurunan pendapatan daerah di wilayahnya harus diimbangi dengan inovasi dan peningkatan potensi pendapatan daerah. Hal ini disampaikannya, akibat berkurangnya transfer pusat ke daerah. Termasuk adanya defisit APBD Bangka Barat kurang lebih Rp100 miliar.
Untuk menyikapi hal ini, ia memastikan, Pemkab dan DPRD bakal mencari pendapatan dari sektor pajak yang belum tergarap. "Kita harap pemerintah daerah segera membuat langkah-langkah menyikapi agar keuangan daerah ini normal kembali," kata Samsir, Sabtu (18/4).
Samsir menambahkan, 2026 ini, berdasarkan keterangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), APBD Bangka Barat mengalami defisit kurang lebih Rp100 miliar. Maka pihaknya merasa perlu turun tangan membantu pemerintah daerah memberikan solusi.
Satu di antaranya, solusi yang bisa dilakukan, yakni pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang bisa diambil dari dua sektor. "Pertama, perkebunan kelapa sawit yang dimiliki perusahaan-perusahaan besar yang ada di Bangka Barat," katanya.
Samsir menjelaskan, PBB-P2, dapat dipungut daerah, meskipun Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan ( PBB-P3 ) sudah dipungut pusat. "Tapi yang bisa menjadi hak kita yaitu luasan tanahnya. Kalau PBB-P3 ini memang dari pusat, tapi mereka dari sisi pohon sawitnya, nah hak kita dari PBB-P2," jelasnya.
Diakuinya, Kabupaten Bangka Barat, banyak memiliki perkebunan sawit dan luasnya mungkin ribuan hektare, untuk dapat dimanfaatkan, dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. "Kalau kita kalikan dengan kewajiban mereka harus bayar misalnya per hektare kan luar biasa, kelihatan ini belum tergarap," ujarnya.
Kemudian, kata Samsir, luasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang ada di Bangka Barat yang berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). "Ini kan selama ini kami tanyakan bahwa PBB-P2, mereka (PT Timah, red) mengatakan kami sudah melakukan pembayaran PBB-P3, tapi PBB-P2 itu adalah kewenangan daerah yang bisa diambil," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat, DPRD Bangka Barat bakal memanggil Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ( BP2RD ) dan stakeholder terkait untuk dengar pendapat terkait PBB-P2. (riu)
| Dampak Fenomena El Nino di Bangka Barat, Polisi Deteksi 45 Titik Potensi Karhutla |
|
|---|
| Personel Polres Bangka Barat Dapat Pembinaan Rohani dan Mental |
|
|---|
| Teh Tayu Jebus Dapat Sertifikat Indikasi Geografis |
|
|---|
| Itwasda Polda Babel Audit Kinerja Polres Bangka Barat |
|
|---|
| Desa Simpang Yul Alami Sinyal Internet dan Telepon Lemah, Warga Terpaksa Berpindah Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Bangka-Barat-Samsir.jpg)