Selasa, 21 April 2026

Berita Kriminal

Akin Tepergok Jual Togel

Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel mengamankan Akin alias PK (60), di kediamannya di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalanbaru.

(Bangkapos.com/Adi Saputra).
Pengedar judi togel beserta barang bukti, ketika diamankan di Mapolda Babel. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel mengamankan Akin alias PK (60), di kediamannya di Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (9/1). Pelaku diamankan polisi karena menjadi penyedia judi toto gelap (Togel) di kawasan tersebut.

"Iya pelaku sudah diamankan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menjelaskan adanya praktik judi jenis togel yang dilakukan oleh pelaku," jelas Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (10/1).

Fauzan Sukmawansyah menyebutkan, pelaku Akin sendiri telah menjadi penyedia judi jenis togel ini sudah cukup lama dengan omzet hingga Rp800 ribu. Praktik judi togel ini, diakuinya dibuka oleh pelaku setiap hari dengan berbagai varian jenis togel seperti togel Singapore dan togel Hongkong.

"Praktik ini sudah dilakukannya selama kurang lebih sekitar 1 tahun, pelaku mendapatkan omzet per hari lebih kurang kisaran Rp400 ribu sampai Rp800 ribu," ucapnya.

Menurutnya, praktik judi togel yang dilakukan pelaku ini ialah dengan menerima pesanan pembelian secara langsung ke rumahnya ataupun memesan melalui handphone. "Pelaku dan barang bukti kini sudah berada di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait aktivitas praktik judi togel tersebut," jelas Fauzan Sukmawansyah.

Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku. Di antaranya dua unit handphone, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah buku catatan penjualan, satu buah kertas bergambar, tiga lembar kertas kopelan yang bertulisan nomor atau angka pesanan judi togel serta sejumlah uang tunai.

"Dari hasil penggeledahan di kediaman pelaku, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait aktivitas judi togel, termasuk adanya uang tunai hasil penjualan dengan total uang kurang lebih Rp3 juta," pungkasnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved