Berita Kriminal
Penangkapan Geng Motor di Pangkalpinang, Satu Orang Diproses Lebih Lanjut
Ke 25 remaja tersebut ditangkap karena diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Aparat Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang menangkap 25 remaja yang tergabung dalam geng motor, Jumat (10/1/2025) malam.
Ke 25 remaja tersebut ditangkap karena diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
Namun, dari jumlah itu, hanya satu orang yang diproses lebih lanjut.
"Kemarin kita tangkap 25 orang, 4 orang dewasa, 21 orang anak-anak, tetapi hasil pemeriksaan dari penyidik satreskrim yang terbukti atau terlibat hanya 1 orang diproses lebih lanjut," kata Kepala Polresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, usai deklarasi pembubaran geng motor di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Minggu (12/1/2025).
Gatot mengungkapkan, geng motor tersebut ditangkap saat mereka sedang berada di jalanan. "Mereka kita amankan di pinggir jalan berkat adanya kamera CCTV,” ucapnya.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menemukan berbagai jenis senjata tajam (sajam) di rumah salah satu anggota geng motor tersebut.
Akhirnya, mereka digiring ke Mapolresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan.
"Ketika kita lakukan interogasi terhadap geng motor ini, mereka sudah siap tawuran, akan tetapi belum sempat terjadi karena sudah terlebih dahulu kita amankan dan bawa ke Mapolresta Pangkalpinang," ujar Gatot.
Setelah dilakukan pemeriksaan, deklarasi membubarkan diri dari geng motor, dan meminta maaf kepada orang tua, puluhan remaja itu pun dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
Gatot menambahkan, geng motor tersebut tidak memiliki markas. Mereka merekrut anggota melalui media sosial.
Gatot pun meminta seluruh masyarakat agar tetap selalu mengawasi dan mengontrol anak-anaknya ketika berada di luar rumah dan pastikan pulang ke rumah tepat waktu.
"Kami minta orang tua jaga anak-anaknya dengan baik, awasi dan pastikan berada di rumah jangan sampai tidak pulang karena mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya. (v1)
| Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Mentok, Temukan 30 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Dua Tersangka Kasus Kecelakaan Tambang yang Tewaskan 7 Pekerja Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Perempuan 32 Tahun di Pangkalpinang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Bekuk Dua Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kota |
|
|---|
| Pemuda Dibekuk Usai Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250112_senjata-tajam.jpg)