Berita Kriminal
Kapolda Babel Instruksikan Pemberantasan Geng Motor, Irjen Hendro: Jangan Kasih Ruang
Irjen Pol Hendro Pandowo menginstruksikan seluruh jajarannya memberantas geng motor yang dapat meresahkan masyarakat.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, Senin (13/1/2025), menginstruksikan seluruh jajarannya memberantas geng motor yang dapat meresahkan masyarakat.
Instruksi ini disampaikan setelah Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang menggagalkan aksi tawuran antargeng motor, Jumat (10/1/2025) malam lalu.
"Konsepkan langkah-langkah yang akan kita terapkan untuk membasmi geng motor di Bangka Belitung ini. Jangan kita kasih ruang bagi mereka bergerak di wilayah kita dan geng motor inilah awal dari munculnya tindak kejahatan," kata Hendro.
Ia lantas menyampaikan pengalamannya memberantas geng motor ketika menjabat sebagai Kapolrestabes Bandung.
Hendro menyebut, strategi yang diterapkannya dalam memberantas geng motor tersebut terbilang cukup berhasil hingga menjadikan zero geng motor.
"Konsep-konsep yang saya sampaikan ini sudah saya lakukan beberapa tahun lalu di Soreang Bandung dan ini berhasil sehingga tidak ada lagi geng motor. Mulai dari pendekatan ke masyarakat, sosialisasi bahaya geng motor, menggelar rakor, deklarasi penolakan, menggelar spanduk dan buat kesepakatan bersama," tuturnya.
"Kemudian mendatangi sekolah, menghapus semua coretan-coretan geng motor di mana pun juga, membubarkan kumpul-kumpul ataupun konvoi itu tidak boleh, termasuk atributnya kita lepas semua dan lakukan penindakan hukum," lanjut Hendro.
Dia menambahkan, langkah-langkah yang akan dilakukan tersebut harus terintegrasi dengan instansi-instansi terkait seperti DPRD, TNI, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan atau stakeholder lainnya.
“Satukan dan samakan persepsi untuk kita benar-benar memberantas geng motor ini di Bangka Belitung," ucap Hendro.
Ia pun meminta jajarannya agar turun ke masyarakat hingga sekolah-sekolah untuk menyampaikan sosialisasi tentang bahaya geng motor.
Selain itu, jajaran Polda Babel juga diminta menyelenggarakan deklarasi dan kesepakatan bersama untuk penindakan dan penolakan terhadap semua aktivitas geng motor.
"Terima kasih kepada Kapolresta Pangkalpinang dan jajarannya yang telah menangkap geng motor di wilayahnya minggu yang lalu. Kita apresiasi sebesar-besarnya. Polres-polres lain segera untuk mengikutinya," tutur Hendro.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang menangkap 25 remaja yang tergabung dalam geng motor, Jumat (10/1/2025) malam.
Ke 25 remaja tersebut ditangkap karena diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Dari jumlah itu, satu orang diproses lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, deklarasi membubarkan diri dari geng motor (Big Family maupun City Bastard), dan meminta maaf kepada orang tua, puluhan remaja itu pun pada Minggu (12/1/2025) dipulangkan kepada orang tua atau keluarga masing-masing dengan beberapa catatan, antara lain, tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250113_Hendro-Pandowo.jpg)