Berita Bangka Selatan
Kemenag Bangka Selatan Tunggu Regulasi Biaya Haji 2025
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, masih menunggu keputusan pemerintah pusat ihwal BPIH dan BIPIH tahun 2025.
TOBOALI, BABEL NEWS - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, masih menunggu keputusan pemerintah pusat ihwal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2025. Hingga kini, usulan kenaikan maupun penurunan biaya tersebut masih dalam tahap pembahasan. Diharapkan mampu memberikan keputusan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan, Agus Sadimin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi apapun terkait penurunan ataupun kenaikan BPIH dan BIPIH musim haji tahun 2025 ini. Berdasarkan informasi sementara pemerintah pusat sedang menghitung opsi biaya untuk haji dapat diturunkan kembali karena akan dibantu oleh Pemerintah Arab Saudi. Nantinya keputusan presiden yang akan dituangkan ke dalam regulasi keputusan menteri agama.
"Untuk penetapan biaya penyelenggaraan haji kita belum menerima secara resmi dari pemerintah terkait penetapan biaya haji pada 1446 Hijriah." kata Agus Sadimin, Sabtu (18/1).
Diakui Agus Sadimin, sebelumnya pemerintah pusat telah menyetujui penurunan BPIH 2025 menjadi Rp89.410.258,79. Hal tersebut berdampak terhadap BIPIH atau biaya haji 2025 yang harus dibayarkan jemaah menjadi sebesar Rp55.431.750. BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rata-rata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00. Akan tetapi, nominal besaran tersebut sifatnya masih hitungan nasional, belum per embarkasi.
Menurutnya, adanya penurunan biaya akan sangat membantu calon jemaah yang akan berangkat di tahun ini. Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji yang akan melaksanakan rukun Islam kelima di Tanah Suci. "Kalau memang turun kami sangat bersyukur. Namun, kami tetap berpedoman kepada peraturan pemerintah maupun keputusan Menteri Agama," jelas Agus Sadimin.
Diakuinya, pada tahun 2025 pihaknya mendapatkan alokasi kuota haji sebanyak 194 orang dari total keseluruhan kuota haji untuk Indonesia. Di mana Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 orang jemaah pada pelaksanaan haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 dari Pemerintah Arab Saudi. Penetapan kuota tersebut sebagaimana telah ditentukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Untuk calon jemaah haji asal Kabupaten Bangka Selatan tahun 2025 ini yang sudah terverifikasi dan data itu berjumlah 194 orang. Kemungkinan besar calon jemaah haji itu akan bertambah," ucapnya. (u1)
| Dorong Layanan Terpadu hingga Desa, Pemkab Bangka Selatan Maksimalkan 122 Posyandu |
|
|---|
| Hari Keempat Pencarian Warga Hilang di Sungai Nyireh, Tim SAR Andalkan Alat Khusus CAPE |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perkuat Peran Posbankum |
|
|---|
| Hadapi Penilaian Adipura 2026, Bangka Selatan Perkuat Sinergi Lintas OPD dalam Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Usulkan Sumur Bor ke Kementan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Tahukah-Kamu-Apa-yang-Ada-di-Dalam-Kabah-ini-Jawabannya.jpg)