Berita Bangka
Aldi Taher Tertarik Dampingi Aksan Visyawan di Pilkada Kabupaten Bangka 2025
Beberapa kandidat terus meramaikan bursa pencalonan kontestasi Pilkada 2025 di Kabupaten Bangka.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Beberapa kandidat terus meramaikan bursa pencalonan kontestasi Pilkada 2025 di Kabupaten Bangka. Salah satunya yakni artis nasional Aldi Taher, yang mengaku tertarik untuk mengikuti Pilkada Ulang Kabupaten Bangka, pada 27 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Aldi Taher, usai bertemu dengan Ketua DPW PKS Provinsi Bangka Belitung, Aksan Visyawan, di sela agenda Bimtek internal PKS Sumbagsel. Menurut Aldi Taher, pada kesempatan itu dirinya menjajaki adanya kemungkinan untuk menjadi bakal calon Wakil Bupati Bangka mendampingi Aksan Visyawan.
Seperti diketahui, sejak beberapa waktu lalu Aksan Visyawan telah menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon Bupati Bangka di Pilkada Ulang 2025. "Karena mendengar Aksan Visyawan adalah salah satu tokoh potensial untuk kandidat Bupati Bangka, yang sudah menjabat 4 periode di DPRD Provinsi Bangka Belitung. Dengan berbekal informasi dari tokoh-tokoh masyarakat termasuk Arbi Leo bahwa Aksan itu harapan baru untuk Bangka lebih baik," ujar Aldi dalam keterangan yang diterima Bangka Pos, Kamis (23/1).
Aksan Visyawan yang masih berstatus sebagai Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2024-2029 mengaku bakal menampung semua kemungkinan. Diakui Aksan Visyawan, secara pribadi dirinya siap berkolaborasi dengan semua pihak yang cinta dan ingin membangun Kabupaten Bangka lebih maju.
"Ada pun keputusan final siapa calon wakil bupati nanti akan dilihat dari survei dan hasil musyawarah," ucapnya. (w4)
| Polres Bangka Barat Bersama Forkopimda Tanam 2.000 Bibit Semangka |
|
|---|
| Dinpanpertan Bangka Gelar Lomba Telur Hias Khataman Al-Quran, Fery Insani Minta Skala Besar |
|
|---|
| Polres Bangka Barat Sidang Seleksi Awal Penerimaan Polri |
|
|---|
| Selisih Harga Capai Rp190 Ribu, Polisi Selidiki Indikasi Terstruktur Permainan Harga Pupuk Subsidi |
|
|---|
| Penasihat Hukum Kades Ajukan Penangguhan Penahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250123_Aksan-dan-Aldi-Taher.jpg)