Selasa, 21 April 2026

Anggaran Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Disusun dengan Skema 7 Paslon

Proses penyusunan anggaran pilkada ulang tahun 2025 di Kota Pangkalpinang dilakukan dengan skema tujuh pasangan calon

Editor: suhendri
Bangka Pos
Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Margarita. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Proses penyusunan anggaran pilkada ulang tahun 2025 di Kota Pangkalpinang dilakukan dengan skema tujuh pasangan calon.

Demikian disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang Margarita, Kamis (23/1/2025).            

Penyusunan anggaran pilkada ulang tersebut memperhatikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah dalam pilkada tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil pemilihan legislatif atau 20 persen kursi DPRD.

"Ketika pencalonan tujuh pasangan calon itu kan implikasinya panjang, ada ke alat peraga kampanye yang difasilitasi, kemudian bagaimana proses pendaftaran ataupun penetapannya. Ini yang menyebabkan angkanya (penganggaran) cukup besar," kata Margarita.

Namun, lanjut dia, apabila anggaran yang disusun nantinya urung digunakan untuk tujuh pasangan calon, tentunya tidak akan digunakan untuk hal lain.

"Ketika nanti mungkin tidak sampai tujuh pasangan calon, pastinya tidak akan digunakan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Margarita menyebutkan, pada pelaksanaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ulang tahun 2025 bakal terdapat banyak penyesuaian, khususnya rentang waktu.

Adapun pemilihan wako-wawako ulang tersebut akan berlangsung pada 27 Agustus 2025.

"Banyak yang disesuaikan dengan pelaksanaan, misalnya nanti kampanye yang hanya 30 hari. Kemudian beberapa tahapan, waktunya turut diperpendek," tutur Margarita

Dipangkas jadi Rp19 miliar

Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang melakukan efisiensi dalam penyusunan anggaran pilkada ulang 2025.

Efisiensi dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pemerintah daerah, baik tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pangkalpinang.

Margarita menuturkan, setelah dilakukan pencermatan dengan pihak terkait, rencana anggaran pilkada ulang yang sebelumnya sebesar Rp21 miliar dipangkas menjadi Rp19 miliar.

"Kami kemarin sudah melakukan rapat dengan pemda untuk mencermati anggaran. Hasil pencermatan kami dengan pemda didapatkanlah angka Rp19 miliar," ujarnya.

"Yang dikurangi, contohnya ada beberapa kegiatan seperti sosialisasi yang jadwalnya dua kali, kami buat satu kali. Kemudian pengadaan beberapa kami tidak ada lagi," lanjut Margarita.

Meski demikian, kata dia, usulan anggaran pilkada ulang tersebut akan kembali dibahas bersama pemerintah daerah sebelum akhirnya disetujui.

"Ini kan rasionalisasi bersama, jadi ini lebih rendah dari pilkada yang kemarin (Pilkada 2024–red). Seperti yang saya katakan tadi, banyak yang lebih kita efektifkan dan rasionalisasi," tutur Margarita. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved