Berita Pangkalpinang
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Terima Remisi Imlek
Lapas Kelas IIA Pangkalpinang memberikan remisi khusus (RK) kepada warga binaannya dalam rangka tahun baru Imlek 2025.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang memberikan remisi khusus (RK) kepada warga binaannya dalam rangka tahun baru Imlek 2025, Rabu (29/1). Penyerahan remisi ini dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Dian Artanto.
Penyerahan Remisi berlangsung di Kelenteng Guan Yin Ting milik Lapas Pangkalpinang dan dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran. Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan terlihat selama prosesi berlangsung, warga binaan yang merayakan Imlek juga diberikan kesempatan untuk beribadah secara khusyuk di bawah pengawasan dan dukungan petugas Lapas Pangkalpinang.
Dian Artanto mengakui, pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. "Iya remisi hari raya Imlek adalah bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, kali ini satu orang warga binaan dapat remisi di hari raya lmlek," kata Dian Artanto.
"Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi semua warga binaan untuk terus berbuat baik, khususnya menjalani masa pembinaan dengan lebih baik lagi," ucapnya.
Dirinya juga menyebutkan, sebagai bagian dari perayaan hari raya Imlek, Lapas Pangkalpinang Kelas IIA Pangkalpinang juga memberikan kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk berkumpul dan merayakan Imlek secara bersama-sama. Kebijakan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan serta memberikan dukungan moral bagi warga binaan yang sedang menjalani pembinaan.
"Kami ingin memastikan momen kebersamaan ini dapat dirasakan oleh semua warga binaan, termasuk yang merayakan hari raya Imlek. Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi mereka," ungkap Dian Artanto.
Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa pidana selama satu bulan kepada satu warga binaan yang merayakan hari raya Imlek. Pemberian remisi ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 mengenai Pemberian Remisi kepada Narapidana dan Anak Pidana.
"Kami menghormati setiap perayaan keagamaan dan memastikan hak-hak warga binaan, termasuk dalam menjalankan ibadah, tetap terpenuhi sesuai dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia," jelasnya.
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang juga memberikan remisi khusus (RK) kepada warga binaan di perayaan Imlek, Rabu (29/1) pagi. Penyerahan RK ini, diberikan langsung oleh Kalapas Maman Herwaman didampingi beberapa pegawai Lapas.
"Alhamdulillah pagi ini kami Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, memberikan RK kepada lima orang warga binaan di tahun baru Imlek 2025," kata Maman Herwaman.
Pemberian RK kepada WB mulai dari 15 hari sebanyak 2 orang, 1 bulan sebanyak 2 orang dan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dengan jumlah seluruh 5 orang WB. "Mereka (WB) yang menerima RK ini telah memenuhi syarat, sehingga WB dapat RK bertepatan dengan tahun baru Imlek tahun 2025 dan kami harapkan ada manfaat bagi mereka," jelasnya.
Pihaknya selalu memberikan kesempatan bagi WB untuk menerima RK di setiap momen hari besar, terutama bagi WB yang memenuhi semua syarat untuk menerima RK. "Siapapun bisa menerima RK, yang terpenting mereka bisa memenuhi syarat dan kami pastikan mereka berhak menerima hak-haknya sebagai WB di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang," tegasnya. (v1)
| Inflasi Tahunan Pangkalpinang 1,99 Persen, Tiket Pesawat hingga Cabai Jadi Pemicu |
|
|---|
| Abu Janda Dilaporkan ke Polda Bangka Belitung |
|
|---|
| Dinas Pendidikan Pangkalpinang Sediakan Posko Pengaduan SPMB |
|
|---|
| Pendaftaran SPMB SD Pangkalpinang Mulai 2-8 Juni 2026, Wali Kota: Tak Ada Titip Menitip |
|
|---|
| 7.713 Siswa di Pangkalpinang Cek Kelulusan Secara Daring Pakai Aplikasi Stimulus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Penyerahan-Remisi-Imlek-2025-dari-Kalapas-Kelas-IIA-Pangkalpinang.jpg)