PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan kebijakan dengan menggratiskan mutasi plat kendaraan luar daerah ke plat BN. Hal ini diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung, Ferry Afrianto, Minggu (2/2).
Pihaknya menyoroti banyaknya pengguna plat kendaraan luar daerah yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Kita lihat ini menjadi potensi yang luput dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Plat luar yang mutasi, nanti tidak lagi dikenakan biaya," ujar Ferry Afrianto.
Ferry Afrianto mengatakan, pajak progresif atau tarif pajak yang akan semakin naik sesuai dengan naiknya dasar pengenaan pajak juga tidak lagi diberlakukan. "Pajak progresif juga tidak diberlakukan lagi. Satu kartu keluarga yang punya kendaraan dua, tidak lagi dikenakan pajak progresif," tuturnya.
Diketahui, sebelumnya semakin banyak jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki, maka semakin besar juga biaya pajak yang harus dibebankan. "Sehingga kita harapkan, kendaraan luar yang ada di Bangka Belitung segera mutasi ke BN. Hal ini bisa berpotensi pada PAD kita," ungkapnya. (riz)