Rabu, 22 April 2026

Berita Pangkalpinang

Minta KPU dan Bawaslu Paparkan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024, DPRD Babel Jadwalkan RDP

Komisi I DPRD Kepulauan Bangka Belitung akan memanggil pihak KPU dan Bawaslu Bangka Belitung.

Dok Bangka Pos
Ketua Komisi I DPRD Bateng, Pahlivi Syahrun. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi I DPRD Kepulauan Bangka Belitung akan memanggil pihak KPU dan Bawaslu Bangka Belitung, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Selasa (18/2). Diketahui dalam RDP nanti, akan dilakukan pembahasan terkait anggaran Pilkada Serentak 2024.

Sebelumnya, dana hibah Pilkada Serentak 2024 dari Pemprov Babel untuk KPU Babel Rp68,4 miliar dan Bawaslu Babel Rp20,8 miliar. DPRD Bangka Belitung ingin mengetahui dana hibah untuk dua lembaga tersebut, yang muncul saat pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (10/2).

Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi Syahrun mengakui, hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu Babel, untuk membuka ke publik terkait penggunaan anggaran dari dana hibah Pemprov Babel tersebut.

"Ini sesuai dengan arahan dari pimpinan DPRD Babel dalam rapat Banggar, Senin kemarin. Seperti diketahui, ada dua daerah yang menggelar Pilkada ulang yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada tahun 2025 ini," ujar Pahlivi Syahrun, Selasa (11/2).

Pahlivi mengatakan, DPRD Bangka Belitung juga akan mengundang Inspektorat Babel dan Bakeuda Babel dalam RDP tersebut. Pasalnya, dua OPD ini memahami soal pencairan dana hibah Pemprov Babel untuk Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, DPRD Babel meminta KPU dan Bawaslu Babel untuk menyampaikan rincian realisasi anggaran saat pelaksaan Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, anggaran tersebut disesuaikan untuk beberapa pasangan calon. Sementara di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, hanya ada satu pasangan calon.

"Tentunya, anggaran Pilkada satu pasangan calon, melawan kotak kosong, berbeda dengan Pilkada lebih dari satu calon. Biaya yang dikeluarkan tidak sebanyak lebih dari satu pasangan calon," tuturnya.

Ia menambahkan, DPRD Babel juga meminta KPU dan Bawaslu Babel terbuka soal sisa anggaran Pilkada Serentak 2024. Tujuannya, agar Pemprov Babel memiliki data terkait kebutuhan anggaran pada Pilkada Ulang 27 Agustus 2025.

Pahlivi Syahrun menegaskan, keterbukaan penggunaan dana hibah pada Pilkada Serentak yang diterima KPU dan Bawaslu Babel sangat penting bagi penetapan anggaran selanjutnya. "RDP dengan pihak KPU dan Bawaslu Babel ini, akan kami tindak lanjuti ke pertemuan dengan KPU RI dan Bawaslu RI," tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung memastikan, akan menyampaikan laporan akhir penggunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024 setelah seluruh tahapan selesai hingga penetapan calon terpilih. Hal itu disampaikan Ketua KPU Babel, Husin, mengenai belum adanya laporan akhir penggunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024.

"Sesuai ketentuan, pelaporan dana hibah itu akan kami sampaikan pascaadanya penetapan calon terpilih. Nah nanti, saat kami menyampaikan usulan pelantikan calon gubernur, kami diberikan ketentuan aturan maksimal 3 bulan maksimal untuk menyampaikan laporan tersebut," jelas Husin.

Ia menegaskan, laporan penggunaan dana hibah yang digunakan jajarannya, terus dipantau oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui monitoring dan supervisi setiap bulan.

Oleh sebab itu, meski belum ada laporan akhir penggunaan dana Pilkada Serentak 2024, angka realisasi anggaran bisa dimonitor dari data yang disampaikan pihaknya ke Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Untuk terkait berapa sih kami merealisasikan anggaran, saya sampaikan ini kan yang mengluarkan hibah Pemerintah Provinsi, melalui Kesbangpol. Nah Kesbangpol itu melakukan supervisi dan monitoring setiap bulan. Untuk realisasi dari monitoring Kesbangpol itu kan sudah ada hitungannya, datanya bisa dimonitor," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung terbuka mengenai anggaran sisa Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut diungkapkan usai pihaknya menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terkait penyelenggaraan Pilkada ulang.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved