Rabu, 22 April 2026

DPR RI Bahas Pilkada Ulang 2025, Dede Yusuf: Memang Butuh Support Pusat

Komisi II DPR RI melakukan pembahasan soal pelaksanaan pilkada ulang tahun 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
SAMPAIKAN KETERANGAN PERS - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf M Effendi menyampaikan keterangan kepada awak media saat kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (13/2/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Enam anggota Komisi II DPR RI melakukan pembahasan soal pelaksanaan pilkada ulang tahun 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. 

Pembahasan tersebut dilakukan bersama Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Sugito, Pj Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin, Pj Bupati Bangka Isnaini, komisioner KPU dan Bawaslu Babel, dan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), Kamis (13/2/2025).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf M Effendi, mengatakan, dari pemaparan yang disampaikan oleh masing-masing pemerintah daerah, diketahui terdapat kekurangan anggaran pelaksanaan pilkada ulang sebesar Rp 20 miliar.

"Kalau ada hal-hal lain, (kebutuhan) safety-nya Rp 40 miliar, itu sebenarnya tidak terlalu besar, bisa diselesaikan di tingkat provinsi. Namun, tadi Pak (Pj) Gubernur menyampaikan pada kami terdapat pemangkasan anggaran cukup signifikan sebesar Rp150 miliar, berarti memang dibutuhkan support dari pusat," kata Dede di Pangkalpinang, Kamis (13/2/2025).

Meski demikian, dia belum bisa memastikan kekurangan penganggaran pelaksanaan pilkada ulang dari APBD itu bakal dipenuhi oleh pemerintah pusat melalui APBN. "Begini, kita doakan saja,” ucap Dede.

“Saya tidak berani menjawab ya, karena memang kemarin kan kementerian-kementerian meminta kan tidak dapat. Tetapi karena ini adalah undang-undang, di mana dalam undang-undang itu diterangkan bahwa pemilihan ulang itu kewajiban negara, mau tidak mau harus disiapkan anggarannya," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Dede juga berharap pelaksanaan pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 nanti tidak hanya diikuti oleh calon tunggal dan kembali melawan kotak kosong.

"Apa pun itu pemilihan ulang nanti jangan sampai ada lagi kotak kosong. Kalau ada kotak kosong lagi, nanti ada pilkada ulang lagi," ujarnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved