Berita Pangkalpinang

Calon Jemaah Haji Diingatkan soal Surat Keterangan Sehat 

Tahun ini, Kota Pangkalpinang mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 244 orang.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang, Firmantasi, mengatakan, calon jemaah haji yang telah terjadwal berangkat tahun ini diwajibkan melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Namun, sebelum melakukan pelunasan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya surat keterangan sehat.

"Salah satu syarat utama adalah melengkapi surat keterangan sehat. Setelah mendapatkan surat tersebut, barulah calon jemaah bisa melakukan pelunasan," ujar Firmantasi kepada Bangka Pos, Kamis (20/2/2025).

Sekadar diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, pelunasan biaya perjalanan haji dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama berlangsung pada 14 Januari hingga 14 Maret, sedangkan tahap kedua mulai 14 Maret hingga 14 April.

"Dengan batas waktu pelunasan tahap kedua yang makin dekat, calon jemaah diimbau untuk segera melengkapi persyaratan dan menyelesaikan pembayaran sebelum 14 April 2025," tutur Firmantasi.

Dia menambahkan, kepesertaan dalam program BPJS Kesehatan juga menjadi syarat wajib bagi calon jemaah haji.

BPJS Kesehatan akan memberikan perlindungan kesehatan selama menjalankan ibadah haji sehingga jika terjadi gangguan kesehatan, jemaah dapat memperoleh layanan medis dengan lebih mudah.

"Syarat lainnya, jemaah yang berangkat tahun ini adalah mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji dan telah terdaftar dalam kuota haji tahun 2025," kata Firmantasi.

Tahun ini, Kota Pangkalpinang mendapatkan kuota jemaah haji tahun 2025 sebanyak 244 orang.

Jumlah itu terdiri atas  228 anggota jemaah reguler dan 16 anggota jemaah lanjut usia (lansia).

"Tahun ini, kami tetap mengusung tagline ‘Ramah Lansia’, dengan tujuan agar ibadah haji dapat berlangsung dengan nyaman, khusyuk, dan tertata dengan baik. Harapannya, jemaah dapat berangkat dan kembali dalam keadaan sehat," tutur Firmantasi.

Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang pun bersinergi dengan dinas kesehatan dalam melakukan pemantauan kesehatan calon jemaah haji.

Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota jemaah dalam kondisi prima sebelum keberangkatan ke Makkah. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved