Kamis, 23 April 2026

Berita Bangka Barat

Polres Bangka Barat Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa

Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangka Barat menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Mentok.

IST/Polres Babar
PENYULUHAN HUKUM--Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dikalangan generasi muda, Polres Bangka Barat melalui Seksi Hukum (Sikum) menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Mentok, pada Rabu (19/2/2025). 

MENTOK, BABEL NEWS - Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangka Barat menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Mentok, Rabu (19/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan hukum kepada para siswa-siswi agar lebih sadar akan aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Kasubsi PIDM Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan hukum yang digalakkan oleh Polres Bangka Barat. "Kita ingin menciptakan generasi muda yang lebih taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," kata Ardianis, Kamis (20/2).

Ia menambahkan, kegiatan penyuluhan hukum ini, juga untuk memberikan pengetahuan dan pembekalan kepada para siswa-siswi. "Sehingga mereka mengetahui tentang hukum dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.

Menurutnya, para siswa mendapatkan penjelasan mengenai berbagai aspek hukum, mulai dari hukum pidana, perdata, hingga peraturan yang berkaitan dengan kenakalan remaja dan konsekuensinya.

"Sosialisasi ini juga disertai dengan sesi tanya jawab. Di mana para siswa aktif bertanya mengenai berbagai permasalahan hukum yang mereka temui atau mereka ingin pahami lebih lanjut," jelasnya.

Diakuinya, pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut, mereka mengapresiasi inisiatif Polres Bangka Barat dalam memberikan edukasi hukum kepada peserta didik. "Para guru berharap, kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan agar siswa lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara," ujarnya.

Ardianis mengharapkan, dengan adanya sosialisasi hukum ke siswa sekolah, diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum serta menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved