Berita Pangkalpinang

Awal Ramadan, Siswa Dapat Libur 5 Hari

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengumumkan jadwal libur Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy) 
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Ervawi. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengumumkan jadwal libur Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah, untuk jenjang SMA/SMK/SLB Se-Provinsi Bangka Belitung, Jum'at (21/2).

Hal ini menyusul surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor: 400. I/320/SJ, tanggal 20 Januari 2025, tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Berdasarkan SE tersebut, diumumkan bahwa menyambut bulan suci Ramadan siswa sekolah mendapatkan lima hari libur sekolah dari tanggal 27, 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, yang mana pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah atau lingkungan masyarakat," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Ervawi.

Sedangkan untuk libur hari raya Idulfitri dilaksanakan tiga hari sebelum Idulfitri yaitu 26, 27 dan 28 Maret 2025 dan lima hari sesudah Hari Raya Idul Fitri, yaitu 2, 3, 4,7 dan 8 April 2025. "Untuk proses pembelajaran, akan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025," jelasnya.

Ervawi meminta, selama pembelajaran mandiri, diharapkan orangtua dapat membimbing dan mendampingi peserta didik dalam menjalankan ibadah puasa. "Kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan agar kiranya lebih menekankan kepada softskill pembinaan karakter beragama, seperti pagi sebelum proses pembelajaran diadakan tadarus Al-Qur'an, tausiyah dan pesantren kilat bagi peserta didik yang beragama Islam," jelasnya.

Sementara itu bagi peserta didik yang beragama selain Islam, Dindik Bangka Belitung menganjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

"Kita ingin semua peserta didik dapat merasakan dampak positif dari kegiatan pembelajaran, yang dilakukan selama bulan Ramadan. Untuk alokasi waktu kegiatan pelaksanaan belajar mengajar, pada satuan pendidikan juga dikurangi sebanyak 10 menit," ungkapnya. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved