Rabu, 22 April 2026

Berita Pangkalpinang

Satpol PP Pangkalpinang Tertibkan Tambang Ilegal di Pangkalarang

Barang bukti yang ditemukan di lokasi akan diamankan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Editor: suhendri
Istimewa/Dokumentasi Efran
PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pangkalpinang mengamankan barang bukti saat melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Pangkalarang, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Senin (10/3/2025). Penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat serta koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan mengenai adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Pangkalarang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pangkalpinang menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Pangkalarang, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Senin (10/3/2025).

Langkah ini menindaklanjuti laporan masyarakat serta koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan mengenai adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang Efran mengatakan, penertiban tambang ilegal di kawasan Pangkalarang merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan, mengingat Pangkalpinang telah ditetapkan sebagai zona zero tambang.

"Masih ada oknum yang tidak mengindahkan Kota Pangkalpinang sebagai zona zero tambang. Oleh karena itu, kami turun bersama kelurahan dan kecamatan untuk melakukan penertiban hari ini," kata Efran, Senin (10/3/2025).

Dia menegaskan, barang bukti yang ditemukan di lokasi akan diamankan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

"Yang jelas, barang bukti yang kami dapatkan akan diamankan," ucapnya.

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan keberadaan tambang ilegal.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penertiban.

Dengan demikian, koordinasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas pertambangan liar.

"Peran masyarakat dalam penertiban tambang liar ini sangat besar. Selama ini banyak laporan yang masuk ke kami melalui kelurahan dan kecamatan, hingga DPRD. Salah satunya yang kami tindak hari ini," tutur Efran.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, penertiban tambang ilegal di kawasan Pangkalarang bukan pertama kali dilakukan.

Sebelumnya, satpol PP sudah pernah melakukan tindakan serupa, namun saat itu menemui kendala karena lokasi tambang berada di sungai.

"Ini penertiban kedua yang kami lakukan di kawasan ini. Yang pertama terkendala karena lokasi berada di sungai," ujar Efran.

Pihaknya, lanjut dia, terus berkomitmen mengawasi dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal guna memastikan kebijakan zero tambang benar-benar diterapkan.

Efran pun berharap tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi di masa mendatang dan meminta masyarakat tetap berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved