Rabu, 22 April 2026

Berita Bangka Barat

Bawaslu Bangka Barat Ajak Jaga Kondusivitas Jelang PSU

Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga situasi kondusif pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Bangkapos/Riki Pratama
TAHAPAN PSU--Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono, saat berbincang dengan aparat kepolisian dari Polres Bangka Barat yang mengawasi proses sortir dan lipat surat suara di gudang KPU Bangka Barat, pada Senin (10/3/2025) kemarin. 

MENTOK, BABEL NEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga situasi kondusif pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, pada 22 Maret 2025. 

"Menjelang PSU di empat TPS Desa Sinar Manik, Bawaslu mengimbau kepada paslon yang ikut PSU agar tetap menjaga kondusivitas dan bisa menyampaikan dengan simpatisan masing-masing paslon," kata Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, Kamis (13/3).

Ia menjelaskan, sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Bangka Barat melakukan PSU sesuai dengan data pemilih pada Pilkada 2024 lalu dan tidak ada lagi masa kampanye. "Kami dari Bawaslu terus memantau dan mengawasi, utamakan pencegahan dan  berkoordinasi dengan pihak keamanan baik itu, Polri, TNI , Pol PP, dan unsur Forkopimda lainnya," jelasnya.

Deni menegaskan, Bawaslu Bangka Barat, menghormati terkait putusan yang telah disampaikan MK, dan pihaknya siap mengawali PSU di Desa Sinar Manik. "Selain itu, masyarakat agar dapat mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu situasi kondusif menjelang pemilu. Kami mengharapkan masyarakat untuk segera melapor ke Bawaslu jika melihat indikasi atau menemukan adanya pelanggaran dalam pemilihan," jelasnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, telah melakukan persiapan, untuk menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS Desa Sinar Manik.

Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono, menjelaskan, terkait beberapa tahapan PSU yang telah dilakukan pihaknya. Ia memastikan tidak ada masa kampanye dalam pemungutan suara ulang di empat TPS Desa Sinar Manik.

"Saat ini kami KPU telah melakukan beberapa tahapan PSU, dari melantik anggota KPPS,  melakukan sosialisasi kepada pemilih, dan melaksanakan hitung dan lipat suara," kata Darjiono, Selasa (11/3).

Darjiono memastikan, pemilih yang bakal menggunakan hak suaranya, merupakan pemilih yang sama berdasarkan data Pilkada 2024. Sebanyak 2.080 pemilih tetap terdaftar di empat TPS Desa Sinar Manik, pada Pilkada serentak 2024, dengan terdapat 18 pemilih disabilitas terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pemilih pindahan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat sebanyak 25 orang yang terdiri dari 17 pemilih laki-laki, 8 pemilih perempuan, dan terdapat 1 daftar pemilih khusus (DPK).

"Jadi kami tidak melayani lagi pemilih tambahan menggunakan KTP dan tidak ada kampanye dalam pemungutan suara ulang," jelas Darjiono.

Ia memastikan, untuk pembagian Form C pemberitahuan dibagikan tiga hari menjelang pemungutan suara, pada tanggal 19, 20, dan 21 Maret 2025. "Kami berharap semua pihak dapat mensosialisasikan tahapan PSU, menjaga PSU berjalan aman, damai dan lancar," harapnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved