Rabu, 22 April 2026

Berita Bangka

KPU Bangka Pilih Efisiensi, Sudah Terima Dana Pilkada 2025 Rp10,5 M

KPU Kabupaten Bangka sudah menerima dana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2025 dari Pemkab Bangka sebesar Rp10,5 miliar.

Bangkapos.com/deddy marjaya
Ketua KPU Bangka Sinarto. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka sudah menerima dana Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2025 dari Pemkab Bangka sebesar Rp10,5 miliar. Dana tersebut sebesar 50 persen dari dana yang disetujui oleh Pemkab Bangka sebesar Rp 21,1 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada.

"Sudah kita terima sebesar 50 persen sesuai kesepakatan yakni sekitarnya Rp10,5 miliar dari dana total bantuan hibah APBD Bangka Rp21,1 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2025 yang telah disepakati," kata Ketua KPU Bangka, Sinarto, Kamis (20/3).

Sinarto mengatakan, pihaknya melakukan berbagai efisiensi agar dapat mencukupi penyelenggaraan Pilkada 2025. "Efisiensi pasti kita lakukan dengan adanya penurunan bantuan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Bangka ditahun 2025. Besarnya penurunan mencapai Rp7 miliar dibandingkan penyelenggaraan Pilkada Bangka 2024," jelasnya.

Diakuinya, efisiensi yang dilakukan di antaranya penggunaan dana seperti penyelenggaraan rapat dan kegiatan seremonial saat ini dilakukan memanfaatkan peminjaman fasilitas milik Pemkab Bangka atau di Sekretariat KPU Bangka saja. 

Namun, untuk honorer tenaga ad hoc tidak dilakukan pengurangan. Seperti honorer PPK, PPS, KPPS, Pantarlih dipastikan tidak dilakukan pengurangan. "Yang pasti semua lini kita lakukan efisiensi dalam penyelenggaraan Pilkada Bangka 2025, bahkan ada beberapa kegiatan yang dihilangkan. Hanya honorer tenaga ad hoc yang tidak kita kurangi, besarannya sama dengan Pilkada 2024 seperti honorer PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih," ujar Sinarto.

Penjabat Bupati Bangka, Isnaini menambahkan, semua penganggaran untuk Pilkada Bangka sudah beres. Untuk KPU Bangka dan Bawaslu sudah mencairkan dana sebesar 50 persen. Anggarannya sesuai komitmen naskah perjanjian. Selanjutnya 50 persen sisanya akan dicairkan nanti sesuai perjanjian. 

Ia mengakui, untuk Polres Bangka dan Kodim 0413 Bangka belum melakukan penandatanganan pencairan. "Insya Allah setelah lebaran akan dilakukan penandatangan bersama Polres Bangka dan Kodim 0413 Bangka," kata Isnaini. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka tahun 2025 tanpa calon perseorangan. Hal ini setelah hingga ditutup pendaftaran calon perseorangan Pilkada Bangka 2025 pada Kamis (13/3) pukul 23.59 WIB, tidak ada pendaftar jalur perseorangan.

"Tadi malam kita masih siaga menunggu pendaftar di Sekretariat KPU Bangka hingga pukul 23.59 WIB, namun tidak ada yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Bangka 2025 lewat jalur perseorangan. Sehingga kira tutup resmi," kata Ketua KPU Bangka, Sinarto, Jumat (14/3).

Sinarto menambahkan, dengan tidak adanya pendaftar jalur perseorangan yang telah resmi ditutup maka KPU Bangka akan fokus untuk tahapan lainnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2025. "Kita akan fokus melakukan kegiatan tahapan-tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada 2025," jelasnya.

Menurutnya, tahapan Pilkada Kabupaten Bangka sudah memasuki pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas Pantarlih. Di mana petugas Pantarlih akan datang langsung ke rumah-rumah warga. 

Apalagi berdasarkan data terbaru diperkirakan akan ada penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2025 di Kabupaten Bangka. "Hasil Coklit petugas Pantarlih nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian setelah melalui tahapan akan diplenokan menjadi DPT Pilakada Kabupaten Bangka 2025," kata Sinarto(die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved