Senin, 20 April 2026

Berita Bangka

Satpol PP Gencar Tertibkan Obat Kesehatan Ilegal

Satuan Polisi Paming Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka gencar mendatangi toko-toko kelontong di sejumlah kecamatan.

Dokumentasi
TERTIBKAN OBAT ILEGAL -Personel Satpol PP Bangka saat melakukan penertiban obat-obatan ilegal yang beredar di salah satu toko kelontong di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (18/4). 

BELINYU, BABEL NEWS - Satuan Polisi Paming Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka gencar mendatangi toko-toko kelontong di sejumlah kecamatan. Kedatangan aparat penegak peraturan daerah itu dilakukan untuk menertibkan peredaran obat-obatan kesehatan ilegal tanpa nomor dan logo BPOM.

Plh Kasatpol PP Bangka, Achmad Suherman mengakui, peredaran obat-obat ilegal tersebut kembali ditemukan di sejumlah toko di wilayah Kecamatan Belinyu. "Masih ada kita temukan yang jual obat-obat ilegal seperti jamu-jamu tanpa BPOM," kata Achmad Suherman, Senin (20/4).

Namun, dirinya bersyukur lantaran saat ini sudah banyak para pedagang yang paham dan mengerti sehingga tidak lagi menjual obat-obatan ilegal tersebut. Menurutnya, ini merupakan hasil dari sosialisasi dan imbauan yang rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Bangka kepada pemilik toko. "Banyak juga pemilik toko yang sudah paham karena baca-baca berita lewat media," jelasnya.

Sebelumnya, kegiatan penertiban dan penyitaan obat-obatan ilegal tersebut telah dilaksanakan di sejumlah tempat seperti di Kecamatan Riausilip, Kecamatan Bakam dan Kecamatan Sungailiat. Berbagai jenis obat-obatan kesehatan ilegal telah disita seperti obat anti nyeri, obat sakit gigi, obat anti bisa, obat gatal, jamu topcer dan masih banyak lagi.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPOM dan memang obat-obatan ini berpotensi membahayakan kesehatan," jelasnya.

Oleh karena itu, obat-obatan tersebut terpaksa disita oleh Satpol PP Bangka. Pihaknya juga bakal melakukan pemusnahan terhadap barang-barang tersebut sehingga tidak bisa lagi diperjualbelikan. "Nanti akan kita musnahkan. Maka dari itu kami minta pemilik toko jangan lagi menerima obat-obat itu dari agen. Dan masyarakat juga jangan ada yang membeli lagi," pungkasnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved