Jumat, 5 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

Disnaker Pangkalpinang Tangani Sejumlah Aduan THR 

Selain bisa datang langsung ke kantor disnaker, pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp

Tayang:
Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
POSKO PENGADUAN THR - Posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Jalan Rasakunda, Pangkalpinang, Kamis (27/3/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di kantornya, Jalan Rasakunda, Pangkalpinang, mulai 20 Maret-10 April 2025.

Hingga Kamis (27/3/2025), sudah ada sejumlah aduan yang masuk.  

"Hari ini saja kami sudah menerima dua aduan. Tim kami sudah bergerak untuk menyelesaikan permasalahan yang masuk. Kasusnya beragam, mulai dari perbedaan perhitungan THR, permintaan penundaan pembayaran, hingga adanya pengurangan jumlah THR. Semua ini sedang kami tangani bersama," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti

Pihaknya, lanjut Amrah, sudah mengimbau seluruh perusahaan untuk memenuhi hak pekerja sesuai ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Perusahaan diminta membayar THR selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Idulfitri.

"Surat edaran sudah kami kirimkan ke semua perusahaan. Kami berharap mereka patuh dan tidak mengabaikan hak-hak pekerja. Jika ada kendala atau ketidaksesuaian, pekerja bisa langsung berkonsultasi dengan kami di posko pengaduan," tutur Amrah. 

Sebelumnya diberitakan, Disnaker Kota Pangkalpinang membuka posko pengaduan THR di kantornya mulai 20 Maret-10 April 2025.

Posko ini untuk menampung keluhan tenaga kerja terkait pencairan THR, termasuk teknis pembayaran bagi pengemudi online dan kurir yang diatur dalam  Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain bisa datang langsung ke kantor disnaker, pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved