Berita Pangkalpinang
KPU Buka Layanan Tanggapan Masyarakat Dukungan Calon Independen
KPU Kota Pangkalpinang membuka layanan penerimaan tanggapan masyarakat, terhadap berkas dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan wali kota.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang membuka layanan penerimaan tanggapan masyarakat, terhadap berkas dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang tahun 2025.
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita mengatakan, sebagai langkah awal masyarakat bisa melakukan pengecekan data diri dengan mengisi form https://bit.ly/TangmasPerseorangan2025.
"Bagi yang ingin melakukan pengecekan, data diri dapat mengisi form https://bit.ly/TangmasPerseorangan2025. KPU Kota Pangkalpinang akan melakukan pengecekan data yang telah di-submit," ujar Margarita, Minggu (30/3).
Menurut Margarita, apabila setelah melakukan pengecekan yang bersangkutan terdata namanya sebagai pendukung bakal pasangan calon, tetapi tidak merasa memberikan dukungan atau dicatut, bisa melaporkan ke semua jajaran KPU Kota Pangkalpinang.
"Setelah mengisi, ketika kami akan menghubungi melalui nomor WhatsApp untuk meminta yang bersangkutan mengisi formulir tanggapan masyarakat atau MODEL TANGGAPAN.DUKUNGAN-KWK," tambahnya.
Selain itu, diakuinya, pengecekan data diri ataupun pelaporan bisa dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui email KOTA_PANGKALPINANG@KPU.GO.ID ataupun seluruh media sosial resmi KPU Kota Pangkalpinang. "Atau tentunya masyarakat bisa datang langsung ke Kantor KPU Kota Pangkalpinang untuk melakukan hal tersebut, tentunya dengan membawa KTP," tuturnya.
Sebelumnya, KPU Kota Pangkalpinang mulai melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan atau independen Pilkada tahun 2025.
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita mengatakan, verifikasi itu dilakukan usai ditutupnya tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pada 9-13 Maret 2025.
"Berbicara tahapan, kita ketahui kemarin ada yang mendaftar untuk calon perseorangan, jadi kami juga melaksanakan verifikasi administrasi untu calon perseorangan," jelas Margarita, saat hadir dalam Dialog Ruang Tengah Bangka Pos, Selasa (18/3).
Menurutnya, proses verifikasi administrasi itu dilakukan pada berkas dukungan pasangan bakal calon independen atas nama Eka Mulya Putra-Radmida Dawam usai sebelumnya menyerahkan dukungan lebih dari 10 persen jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Kemarin yang daftar dua pasangan, tapi setelah dihitung jumlah dukungannya cuma diterima satu pasangan. Yang diproses milik pasangan Eka Mulya-Ratmida, sementara Pak Benny (Batara Tumpal Hutabarat) -Achmad Subari statusnya dikembalikan," jelasnya.
Diakui Margarita, proses verifikasi administrasi itu dilakukan untuk meneliti kebasahan dokumen yang disampaikan oleh bakal calon. "Syaratnya kemarin kan (keterangan dukungan dan KTP) 10 persen dari DPT. Jadi 16.434 dukungan," ucapnya. (w4)
Jadwal Pawai-Karnaval HUT Ke-80 RI Provinsi Bangka Belitung Berubah |
![]() |
---|
DPRD Babel Lantik Anggota PAW, Agung Setiawan: Saya Siap Bersinergi |
![]() |
---|
Bangka Belitung Ekspor 51 Ton Lada dan 89,5 Ton Ikan Segar |
![]() |
---|
Ibu Rumah Tangga di Pangkalpinang Keluhkan Harga Bumbu Dapur Masih Tinggi |
![]() |
---|
Gelar Latihan SAR di Bawah Permukaan Air, Kansar Pangkalpinang Tingkatkan Kemampuan Rescuer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.