Berita Kriminal
Pencuri Bawa Kabur Uang Kas Masjid Senilai Rp6 Juta
Ia diduga melakukan pencurian di rumah Ismail (69), yang juga warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, 27 Oktober 2024 lalu.
PARITTIGA, BABEL NEWS - Pria berinisial SYI (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ia diduga melakukan pencurian di rumah Ismail (69), yang juga warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, 27 Oktober 2024 lalu.
Kepala Polsek Jebus Kompol Albert DH Tampubolon mengatakan, pelaku pencurian tersebut masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan obeng.
Saat itu, korban sedang pergi melaksanakan ibadah salat Subuh.
“Saat kembali, korban mendapati jendela rumahnya telah terbuka. Setelah dicek, uang kas masjid sebesar Rp6 juta dan uang pribadi Rp3 juta yang disimpan di kamar telah raib,” kata Albert, Selasa (8/4/2025).
Selain mencuri uang, lanjut dia, pelaku juga diketahui melakukan pencurian lainnya, seperti mengambil tabung elpiji 3 kilogram.
Pelaku sendiri ditangkap belum lama ini.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.
“Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut," ucap Albert. (riu)
| Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Mentok, Temukan 30 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Dua Tersangka Kasus Kecelakaan Tambang yang Tewaskan 7 Pekerja Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Perempuan 32 Tahun di Pangkalpinang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Bekuk Dua Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kota |
|
|---|
| Pemuda Dibekuk Usai Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250408_Pelaku-pencurian.jpg)