Rabu, 22 April 2026

Berita Kriminal

Pencuri Bawa Kabur Uang Kas Masjid Senilai Rp6 Juta

Ia diduga melakukan pencurian di rumah Ismail (69), yang juga warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, 27 Oktober 2024 lalu.

Editor: suhendri
Istimewa/Dok. Polsek Jebus
AMANKAN PRIA 38 TAHUN - Aparat Polsek Jebus mengamankan pria berinisial SYI (38) karena diduga mencuri di sebuah rumah di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. 

PARITTIGA, BABEL NEWS - Pria berinisial SYI (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Ia diduga melakukan pencurian di rumah Ismail (69), yang juga warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, 27 Oktober 2024 lalu.

Kepala Polsek Jebus Kompol Albert DH Tampubolon mengatakan, pelaku pencurian tersebut masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan obeng.

Saat itu, korban sedang pergi melaksanakan ibadah salat Subuh.

“Saat kembali, korban mendapati jendela rumahnya telah terbuka. Setelah dicek, uang kas masjid sebesar Rp6 juta dan uang pribadi Rp3 juta yang disimpan di kamar telah raib,” kata Albert, Selasa (8/4/2025).

Selain mencuri uang, lanjut dia, pelaku juga diketahui melakukan pencurian lainnya, seperti mengambil tabung elpiji 3 kilogram.

Pelaku sendiri ditangkap belum lama ini.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.

“Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut," ucap Albert. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved