Jelang Pilkada Ulang Pangkalpinang, 4 Orang Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Nasdem

Bakal calon yang belum mengembalikan berkas pendaftaran diberi waktu tambahan hingga 16 April 2025

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rifqi Nugroho
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Pangkalpinang, Meitarini, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (24/3). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Pangkalpinang mencatat, hingga Kamis (10/4/2025), ada 13 nama yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025.

Dari jumlah itu, empat orang di antaranya sudah mengembalikan berkas pendaftaran.

Adapun 13 orang yang mengambil formulir pendaftaran adalah Alvian, Benny Batara Hutabarat, Meitarini, Adhy Sarphio, M Ismi Purnawan, Muhammad Sahri, Masagus M Hakim, Rasio Ridho Sani, Elly Gustina Rebuin, Ahmad Dedi Karnadi, Patris Lumumba, Basit Cinda Sucipto, Saparudin.

Sekadar diketahui, DPD Partai Nasdem Kota Pangkalpinang telah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang. Pendaftaran dibuka sejak 11 Maret sampai 11 April 2025.

"Kami buka pendaftaran dari tanggal 11 Maret lalu. Sampai hari ini yang telah mengambil formulir 13 orang, yang mengembalikan formulir sudah empat orang," kata Ketua DPD Partai Nasdem Kota Pangkalpinang, Meitarini, Kamis (10/4/2025).

Meitarini menambahkan, meski partainya membuka pendaftaran sampai 11 April, bakal calon yang belum mengembalikan berkas pendaftaran diberi waktu tambahan hingga 16 April 2025.

"Batas pengembalian formulir, kita beri waktu sampai lima hari setelah pendaftaran ditutup. Tetapi untuk pengambilan formulir ditutup besok," ujarnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved