Berita Pangkalpinang

2 Bulan, 22 Kasus Kekerasan Perempuan, Pemprov Babel Pastikan Berikan Pendampingan

DP3ACSKB Bangka Belitung mencatat, total sudah ada 22 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Bangka Belitung selama Januari-Februari 2025.

Dok Bangkapos.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung (Babel), Asyraf Suryadin. 

NEWS ANALYSIS
Fitri Ramdhani, Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung

Cerminan Ketidakseimbangan Struktur Sosial
KEKERASAN terhadap perempuan merupakan isu sosial yang sangat serius, tidak hanya mencerminkan ketidakadilan, tetapi juga mencerminkan ketidakseimbangan dalam struktur sosial dan dinamika keluarga.

Dalam perspektif sosiologi keluarga, kekerasan terhadap perempuan dapat dipandang sebagai dampak dari disfungsi dalam struktur keluarga. Keluarga, sebagai unit sosial yang pertama kali membentuk nilai-nilai, norma, dan perilaku individu, seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung pertumbuhan pribadi setiap anggota keluarga.

Jika keluarga memperkenalkan dan menguatkan norma-norma yang patriarkal, yaitu pandangan bahwa laki-laki lebih berkuasa dan perempuan lebih rendah, hal ini dapat menciptakan lingkungan yang mengarah pada kekerasan. Tidak hanya itu, faktor ekonomi yang sulit atau ketegangan sosial juga dapat meningkatkan stres dalam rumah tangga, yang berpotensi meningkatkan risiko kekerasan.

Selain itu, kurangnya pendidikan dan kesadaran akan hak asasi manusia serta pentingnya kesetaraan gender membuat banyak keluarga tidak sadar akan dampak buruk kekerasan, baik fisik maupun psikologis, bagi anggota keluarga yang menjadi korban.

Dari perspektif sosiologi gender, kekerasan terhadap perempuan sering kali berakar dari ketidaksetaraan gender yang telah terinternalisasi dalam masyarakat. Struktur sosial patriarkal menempatkan laki-laki sebagai pihak yang lebih dominan, yang secara langsung atau tidak langsung mendorong terjadinya kekerasan terhadap perempuan.

Sering kali, perempuan dianggap sebagai objek yang bisa dikuasai, bukan sebagai individu yang setara dalam hak dan martabat. Hal ini diperburuk oleh peran tradisional yang menekan perempuan untuk memenuhi ekspektasi tertentu, yang mengurangi kebebasan mereka dan menambah kerentanannya terhadap kekerasan.

Perempuan dan anak-anak, perlu diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak mereka dan cara melindungi diri dari kekerasan. Pendidikan tentang pentingnya pengakuan diri, keberanian untuk melapor, dan pemahaman mengenai hak asasi manusia sangatlah krusial. Anak-anak, khususnya perempuan, perlu dibekali dengan nilai-nilai kesetaraan sejak dini, baik di rumah maupun di sekolah, agar mereka dapat tumbuh menjadi individu yang kuat dan mandiri. (riz)

SEBARAN KASUS
Kabupaten Bangka Barat: 5 kasus
Kabupaten Bangka Tengah: 1 kasus
Kabupaten Bangka Selatan: 3 kasus 
Kota Pangkalpinang: 13 kasus
TOTAL: 22 kasus
Sumber: DP3ACSKB Bangka Belitung

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved