Berita Bangka Barat
Bawaslu Inisiatif Tanya ke MK Jadwal Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Babar Terpilih
Bawaslu Bangka Barat bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan konsultasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MENTOK, BABEL NEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Barat bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan konsultasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (17/4). Kedatangan rombongan ini untuk menanyakan penetapan Paslon terpilih pasca-PSU di Kabupaten Bangka Barat.
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian mengatakan, dengan melihat Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK, maka untuk memastikan ada atau tidaknya perkara yang kembali diregister oleh MK.
"Kami Bawaslu Bangka Barat didampingi Bawaslu Provinsi Babel inisiatif ke MK besok, melihat Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK dan berkonsultasi terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, dapat dilakukan," ujar Deni Ferdian, Selasa (15/4).
Diakuinya, hal ini dilakukan Bawaslu Bangka Barat, karena KPU Bangka Barat yang masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait, penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih.
"Jadi kami ingin jemput bola. Kita ingin, penetapan bupati dan wakilnya ini cepat dapat dilakukan. Kita sebagai pengawas harus cepat merespon, sehingga semua dapat terlaksana dengan baik, dan tepat waktu," katanya.
Deni Ferdian mengharapkan, apabila hasil kunjungan Bawaslu dan melihat Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK, tidak ada yang diregister terkait hasil PSU Bangka Barat, maka dapat dipastikan dilanjutkan ke penetapan pasangan calon terpilih.
"Kami harapkan usai kunjungan nanti ada hasilnya. Dan penentapan Paslon terpilih dapat cepat dilakukan, setelah kami melakukan konsultasi dan koordinasi lebih lanjut ke MK," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat belum menentukan kapan pelaksanaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih hasil Pilkada dan PSU. Sementara, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ulang pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat kecamatan dan kabupaten, telah dilakukan di ruang rapat kantor KPU Bangka Barat, Senin (24/3).
Hasilnya menunjukkan pasangan calon (Paslon) Markus-Yus Derahman unggul dengan selisih 966 suara, memperoleh total 36.977 suara sah. Paslon Sukirman-Bong Ming Ming menempati posisi kedua dengan 36.011 suara, sedangkan Mansah-Dwi Aryani meraih 23.784 suara, menempatkan mereka di posisi ketiga.
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi dan KPU RI, terkait penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih. "MK akan mengirim surat, sampai sekarang belum ada surat yang turun baik dari MK maupun KPU RI. KPU Bangka Barat untuk legalitas kami, menetapkan calon terpilih," kata Darjiono, Senin (14/4).
Darjiono menegaskan, semua ketentuan harus dilakukan sesuai dengan regulasi aturan, terkait penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat terpilih. "Semuanya harus sesuai regulasi aturan yang ada. Kalau regulasinya sudah turun kami akan menetapkan secepat mungkin," tegasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat juga telah dua kali menjadwalkan rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024 dan usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
"Sudah dua kali dijadwalkan paripurna penyampaian nama kepala daerah terpilih melalui Badan Musyawarah DPRD Bangka Barat," ujar Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Oktorazsari.
Ia menyebutkan, yang pertama dijadwalkan pada 9 Maret 2025 namun tertunda dan kedua dijadwalkan, pada Selasa, 15 April 2025. "Hanya sampai siang ini, belum ada surat dari KPU Bangka Barat, ada kendala di mana. Apabila belum ada juga, sampai hari ini, kita akan jadwalkan ulang lagi nanti. Intinya tinggal menunggu surat dari KPU Bangka Barat," katanya.
Ia menjelaskan, dalam rapat paripurna DPRD nantinya, dilakukan penyampaian nama-nama, selanjutnya untuk disampaikan ke gubernur, terkait bupati dan wakil bupati terpilih. "Untuk pelantikannya jadwal dari Kemendagri. Dari kita hanya, prosesnya dari KPU ke DPRD, menindaklanjuti ke provinsi. Tentu kami menginginkan secepatnya kepala daerah dilantik. Karena ini berkaitan dengan kebijakan dan roda pemerintahan biar dapat berjalan dengan lancar," harapnya. (riu)
| Polres Bangka Barat Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa Sekolah |
|
|---|
| Polres Bangka Barat Bina Siswa lewat Program GEBER |
|
|---|
| Satlantas Tekan Angka Kecelakaan di Bangka Barat |
|
|---|
| Defisit Anggaran Mencapai Rp100 Miliar Tahun 2026, Pemkab Bangka Barat Sesuaikan Belanja |
|
|---|
| Satlantas Bangka Barat Amankan Truk Diduga Tabrak Lari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241127-Ketua-Bawaslu-Bangka-Barat-Deni-Ferdian.jpg)