Senin, 27 April 2026

Berita Bangka Barat

Satlantas Bangka Barat Amankan Truk Diduga Tabrak Lari

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat, membantu penanganan kasus dugaan tabrak lari yang terjadi di Kota Pangkalpinang.

Dokumentasi
AMANKAN TRUK - Jajaran Satlantas Polres Bangka Barat saat mengamankan pengemudi dan truk di kawasan Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, Minggu (26/4). Truk ini diduga terlibat dalam kasus tabrak lari di Kota Pangkalpinang. 

MENTOK, BABEL NEWS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat, membantu penanganan kasus dugaan tabrak lari yang terjadi di Kota Pangkalpinang, pada Minggu (26/4). Sebuah truk bernomor polisi B 9070 UXW yang diduga terlibat dalam insiden tersebut berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, sekitar pukul 11.30 WIB, atau hanya beberapa jam setelah kejadian.

Peristiwa tabrak lari itu sendiri terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Simpang Jalan dr. Ase Pangkalpinang. Dengan korban seorang pejalan kaki yang dilaporkan mengalami luka lecet serta benturan di bagian kepala.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar mengatakan, pengamanan kendaraan tersebut merupakan bentuk respons cepat atas permintaan bantuan dari Satlantas Polresta Pangkalpinang.

"Begitu kami menerima informasi dan permintaan bantuan, personel langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan pengamanan kendaraan yang diduga terlibat. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung penanganan kecelakaan lalu lintas secara lintas wilayah," ujar Ramos Gapita Siregar.

Ia menjelaskan, truk tersebut diamankan saat berada di kawasan Pelabuhan Tanjungkalian dan diduga hendak keluar dari Pulau Bangka. Selanjutnya, kendaraan beserta pengemudi langsung dibawa ke Mako Satlantas Polres Bangka Barat untuk diamankan sementara.

"Untuk sementara kendaraan dan pengemudi kita amankan sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dari Satlantas Polresta Pangkalpinang sebagai wilayah hukum tempat kejadian perkara," jelasnya.

Ia menegaskan, Polres Bangka Barat  telah mencegah kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan melarikan diri lebih jauh. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati di jalan serta tidak meninggalkan lokasi apabila terjadi kecelakaan, karena hal tersebut dapat berdampak pada konsekuensi hukum," tegasnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved