Senin, 27 April 2026

Berita Bangka

7.000 Warga Kabupaten Bangka Antre Berangkat Haji

Pasalnya, masa tunggu atau estimasi keberangkatan ibadah rukun Islam kelima itu dapat mencapai waktu hingga 3 dekade atau 30 tahun.

Bangkapos.com
Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bangka, Giapul Prabungga 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Niat umat Islam di Kabupaten Bangka, untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci kini harus dibarengi dengan kesabaran ekstra tinggi. Pasalnya, masa tunggu atau estimasi keberangkatan ibadah rukun Islam kelima itu dapat mencapai waktu hingga 3 dekade atau 30 tahun.

Seorang calon jemaah haji (calhaj) yang baru mulai mendaftar pada tahun 2026 ini, maka diestimasikan baru bisa berangkat pada tahun 2056. Hal ini disampaikan Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bangka, Giapul Prabungga saat diwawancara Bangkapos.com, Kamis (23/4).

"Daftar haji sekarang sudah dipukul ratakan di seluruh Indonesia itu oleh Kementerian Haji dan Umrah menjadi pukul ratanya rata-rata 26 tahun," kata Giapul.

Kendati demikian, masa tunggu di setiap Provinsi berbeda-beda dan tidak selalu 26 tahun. Termasuk di Provinsi Bangka Belitung dengan masa tunggu sekarang rata-rata 30 tahun. "Untuk di Babel, daftar haji sekarang, masa tunggunya 30 tahun," jelasnya.

Dirinya turut memaparkan jumlah waiting list atau daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji. Di Kabupaten Bangka, jumlah waiting list tersebut sekitar 7.000-an jemaah. "Waiting list untuk jemaah Kabupaten Bangka sekitar 7 ribuan jemaah yang menunggu, terkhusus untuk Kabupaten Bangka yang sudah mendaftar," tambahnya.

Sedangkan, setiap tahunnya jumlah rata-rata jemaah dari Kabupaten Bangka yang berangkat menunaikan ibadah haji adalah sebesar 250 orang lebih. "Rata-rata dipukul rata di atas 250-an ke atas, di bawah 300. Kalau di atas 300 kecil kemungkinan," ujarnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved