Berita Pangkalpinang

Disdik Babel Gelar Rapat Persiapan SPMB 2025

Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat terkait persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA-SMK tahun pelajaran 2025/2026.

Istimewa/ Azami Anwar
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Azami Anwar. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat terkait persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA-SMK tahun pelajaran 2025/2026 di Ruang Pertemuan BTIKP Provinsi Bangka Belitung, Senin (14/4). Hal ini untuk mendapatkan formulasi penyelenggaraan SPMB SMA-SMK Tahun 2025 secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Azami Anwar mengatakan, beberapa hal penting yang dibahas di antaranya petunjuk teknis (Juknis) SPMB SMA-SMK tahun pelajaran 2025/2026. "Pada tahun ini terjadi perubahan nama dimana pada tahun-tahun sebelumnya, dikenal dengan nama PPDB dan pada tahun 2025 berubah menjadi SPMB," ujar Azami Anwar.

Pada SPMB tahun pelajaran 2025/2026, ada beberapa jalur yang digunakan. Untuk jenjang SMA jalur yang digunakan yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Sedangkan jenjang SMK jalur yang digunakan yaitu jalur reguler, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.

"Pendaftaran dilakukan melalui dua tahap, di kisaran minggu kedua dan minggu ketiga bulan Juni 2025," katanya.

Selain itu rapat juga membahas persyaratan agar lulusan SMP/MTs atau sederajat dapat melakukan pendaftaran, seperti syarat usia/umur, kepemilikan kartu keluarga, kepemilikan kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah pusat atau daerah untuk pendaftar di jalur afirmasi. Selain itu, ada pula untuk jalur prestasi yang juga dibahas, tentang bentuk prestasi akademik dan nonakademik yang dimaksud.

Diketahui dalam rapat tersebut, juga diikuti oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, guna memberikan masukan terkait dengan Juknis yang dihasilkan yang nantinya sebagai pedoman untuk melaksanakan SPMB secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

"Kalau untuk tahapan dan jadwal pelaksanaan rencananya kita laksanakan dengan dua tahap, dengan rentang waktu pelaksanaan yang juga kita rencanakan pada minggu kedua dan minggu ketiga bulan Juni. Kalau untuk kepastian tanggal dan seperti apa mekanismenya setelah Juknis ditandatangani, baru kita umumkan kepada masyarakat," ungkapnya. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved