Kamis, 16 April 2026

Tribunners

APBD Defisit Rp8 Miliar, Pangkalpinang Perjuangkan Dana Hibah Rp10 Miliar 

APBD Kota Pangkalpinang tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp8 miliar.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
COFFEE MORNING- Penjabat Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin memimpin coffee morning di Balai Besar Betason, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (22/4/2025). Kegiatan ini turut dihadiri sekretaris daerah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Pangkalpinang. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp8 miliar.

Untuk menutup defisit ini, pemerintah kota setempat sedang berjuang mendapatkan dana hibah setidaknya Rp10 miliar.

"Setelah dimaksimalkan dari sisi pendapatan dan efisiensi kegiatan, ternyata kita masih minus (defisit) Rp8 miliar. Ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama," kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin usai memimpin coffee morning di Balai Besar Betason, lantai 1, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (22/4/2025).

Pihaknya, lanjut Unu, tengah berjuang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun pemerintah pusat.

"Kami sedang berjuang mendapatkan hibah minimal Rp10 miliar,” ucapnya.

Menurut Unu, jika hal itu berhasil, bisa menutup defisit APBD 2025.

"Untuk sementara kita memaksimalkan di pendapatan yakni dari pendapatan asli daerah (PAD). Kita hadirkan inovasi dan maksimalkan pendapatan ini. Jadi dari kedua ini semoga bisa menutup defisit tersebut," tuturnya.

Terkait efisiensi, pihaknya berusaha agar belanja pegawai tidak ikut terdampak penghematan.

"Saya harus mempertahankan itu karena kasihan jika hak-hak pegawai sampai harus dipotong,” ujar Unu.

Kesiapan pilkada ulang

Dalam coffee morning yang turut dihadiri sekretaris daerah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Pangkalpinang tersebut juga dibahas mengenai kesiapan pelaksanaan pilkada ulang 2025. 

Berdasarkan data yang ditampilkan, total kebutuhan anggaran dana hibah untuk pilkada ulang di Kota Pangkalpinang 2025 mencapai Rp24.892.307.000.

Dana tersebut dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang sebesar Rp16,28 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Rp5,17 miliar, Kodim 0413/Bangka Rp1,53 miliar, dan Polresta Pangkalpinang Rp1,9 miliar.

Sumber pembiayaan hibah pilkada ulang tersebut berasal dari sisa penggunaan hibah tahun 2024 sebesar Rp9,55 miliar dan pengurangan serta efisiensi belanja sebesar Rp15,23 miliar, yang meliputi refocusing anggaran di Dinas PUPR, pengurangan belanja PHL, serta belanja tidak terduga (BTT).

Adapun dari sisi BTT APBD 2025, tercatat pagu sebesar Rp10,6 miliar, dengan alokasi terbesar senilai Rp5,61 miliar untuk mendanai pilkada ulang, serta Rp4,8 miliar lainnya masih tersisa. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved