Berita Bangka Tengah
DPRD Bangka Tengah Kaji Kembali Usulan Pembangunan TPST
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah telah mengusulkan rencana pembangunan tempat pengolah sampah terpadu (TPST).
KOBA, BABEL NEWS - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah telah mengusulkan rencana pembangunan tempat pengolah sampah terpadu (TPST). Diketahui, anggaran pembangunan TPST yang diusulkan tersebut bersumber dari pemerintah pusat senilai Rp34 miliar.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan, satu di antara persyaratan pengusulan rencana pembangunan TPST adalah persetujuan pimpinan DPRD dan kepala daerah. Persetujuan kepala daerah dan pimpinan DPRD dibutuhkan terkait biaya pemeliharaan dan operasional TPST yang nantinya harus dipenuhi jika sudah dibangun.
DPRD Bangka Tengah telah membahas persoalan biaya pemeliharaan dan operasional yang dibutuhkan TPST di Komisi III yang bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup. "Yang perlu kami kaji, tentunya kemampuan pemerintah daerah dari sisi keseriusan, sumber daya manusia dan keuangan yang membiayai TPST itu," kata Batianus, Selasa (22/4).
Batianus juga menyoroti azas kemanfaatan TPST yang akan dibangun nanti apakah akan menyeluruh karena akan berlokasi atau beroperasional di Jongkong Kecamatan Koba. "Artinya itu menyelesaikan permasalah sampah di Koba dan Lubuk, tapi yang jadi pertanyaan kami, bagaimana pengolahan sampah di empat kecamatan yang lain," ujarnya.
Menurutnya, apakah memungkinkan sampah-sampah dari Pangkalanbaru, Sungaiselan dan lainnya dibawa ke TPST atau justru tetap dikelola di masing-masing kecamatan. "Kami akan memberikan jawaban ke Pemkab Bangka Tengah melalui DPRD terkait kesiapan penganggaran operasional, kami kaji dulu," katanya.
Ia menambahkan, DPRD Bangka Tengah akan fokus membahas apakah pembangunan TPST yang membutuhkan biaya operasional dan pemeliharaan akan menyelesaikan masalah persampahan di Negeri Selawang Segantang.
"Kalau kami tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, tentu kami akan memberikan rekomendasi terkait pengelolaan persampahan per kecamatan," katanya. (w6)
| Jaksa Bekali Ilmu Hukum Siswa SMPN 3 Negeri Satu Atap Lubuk Besar |
|
|---|
| 12 Kasus Kekerasan Anak di Bangka Tengah Sepanjang 2026 |
|
|---|
| Sidang Perkara Penambangan Ilegal di Kawasan Pemda Bangka Tengah, JPU Hadirkan 6 Saksi dan 1 Ahli |
|
|---|
| Pedagang Plastik Terpaksa Sesuaikan Kenaikan Harga |
|
|---|
| Seleksi Paskibraka Bangka Tengah Pakai Sistem CAT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250422-Batianus.jpg)