Berita Bangka Barat
Akhir April, DPRD Paripurna Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bangka Barat
DPRD Bangka Barat telah menjadwalkan rapat paripurna pemberhentian dan usulan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih pada 30 April 2025.
MENTOK, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat telah menjadwalkan rapat paripurna pemberhentian dan usulan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih pada 30 April 2025. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, Kamis (24/4).
"Jadi berkaitan untuk DPRD Bangka Barat ini, setelah pleno di KPU, mereka akan menyerahkan ke DPRD untuk menindaklanjutinya. Terkait surat hasil pleno untuk melaksanakan paripurna usulan pemberhentian dan usulan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak," kata Badri Syamsu.
Ia menjelaskan rapat paripurna bakal dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yakni pada tanggal 30 April 2025. "Kita menyampaikan ke kawan-kawan untuk segera laksanakan paripurna pada tanggal 30, atau tanggal 2 Mei 2025. Tetapi sesuai aturan bahwa setelah dari KPU nantinya paling lama lima hari harus disampaikan ke gubernur, makanya kami mengejar bagaimana paripurna bisa dilaksanakan pada 30 April," jelasnya.
Setelah tahapan di DPRD Bangka Barat selesai, diakui Badri Syamsu, selanjutnya dewan menyampaikan hasil paripurna ke Gubernur Bangka Belitung, untuk segera dilakukan pelantikan. "Kami bakal kawal terus, hingga nanti ke gubernur dan pelantikan dilakukan," harapnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, telah melakukan rapat pleno terbuka tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Bangka Barat 2024.
Penetapan dilakukan di Kantor KPU Bangka Barat, pada Kamis (24/4) siang, disaksikan sejumlah unsur Forkopimda dan hadir Wakil Bupati terpilih Bangka Barat ,Yus Derahman beserta istri.
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono, mengatakan, keputusan KPU tertuang dalam surat nomor 16 tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangka Barat.
"Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangka Barat tahun 2024 nomor urut dua, Markus dan Yus Derahman dengan perolehan suara sebanyak 36.977 suara atau 38,21 persen dari total suara sah," kata Darjiono.
Ia menambahkan, Markus-Yus telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangka Barat periode tahun 2025-2030, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat 2024.
"Alhamdulilah semua sudah berjalan damai aman dan lancar. Secara regulasi aturan bahwa penetapan adalah tahapan terakhir dilakukan KPU Bangka Barat. Selanjutnya besok kami menyerahkan hasil pleno ke DPRD Bangka Barat untuk proses paripurna di dewan," jelasnya.
Sekretaris Daerah Bangka Barat, Muhammad Soleh berharap kepada bupati dan wakil bupati terpilih, Markus dan Yus Derahman dapat mengemban amanah serta membangun Kabupaten Bangka Barat lebih baik dan maju. "Ya kita berharap ke depan kita akan sama-sama membangun Bangka Barat yang lebih baik lagi," kata M Soleh, Jumat (25/4).
M Soleh sangat bersyukur, karena segala tahapan demi tahapan Pilkada di Bangka Barat telah berjalan dengan baik dan lancar. "Kita mengucapkan terima kasih bahwa ini telah berjalan dengan baik dan bersyukur kita telah sampai di tahap ini," katanya. (riu)
| Polres Bangka Barat Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa Sekolah |
|
|---|
| Polres Bangka Barat Bina Siswa lewat Program GEBER |
|
|---|
| Satlantas Tekan Angka Kecelakaan di Bangka Barat |
|
|---|
| Defisit Anggaran Mencapai Rp100 Miliar Tahun 2026, Pemkab Bangka Barat Sesuaikan Belanja |
|
|---|
| Satlantas Bangka Barat Amankan Truk Diduga Tabrak Lari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250424-Badri-Samsu.jpg)